Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Limpahkan Berkas Perkara 5 Wanita Mantan Kolektor LPD Desa Kapal

Bali Tribune

Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi LPD Desa Kapal, Mengwi di Kejaksaan Negeri Badung, Jumat (2/4/2019).

Lima orang tersangka, Ni Kadek Ratnaningsih (37), Ni Made Ayu Arsianti (42), Ni Wayan Suardiani (36), Ni Nyoman Sudiasih (36) dan Ni Luh Rai Kristianti (51) adalah mantan kolektor LPD yang turut serta menyalahgunakan kewenangannya, menggelapkan dana LPD serta memalsukan dokumen yang menyebabkan kerugian negara atau perekonomian negara sebesar Rp 15,3 miliar.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, SIK, MSi membenarkan pelimpahan kasus tersebut ke Kejari Badung. “Iya benar, kemarin sudah dilakukan tahap 2 karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Para tersangka selanjutnya oleh Jaksa Penuntut Umum dilakukan penahanan dan dititip di Lapas Kerobokan,” kata Kabid Humas, Sabtu (6/4).

Untuk diketahui bahwa kasus ini juga menyeret mantan Kepala LPD Desa Kapal Drs I Made Ladra. Ia telah dinyatakan terbukti bersalah dan divonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar dengan hukuman penjara selam 3,5 tahun, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara dan diperintahkan mengganti kerugian negara sebesar 1,7 milyar. Apabila dalam 1 bulan tidak dibayar maka harta bendanya akan disita dan apabila belum cukup akan diganti dengan tambahan hukuman penjara 2 tahun.

wartawan
Ray

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.