Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Limpahkan Berkas Perkara 5 Wanita Mantan Kolektor LPD Desa Kapal

Bali Tribune

Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi LPD Desa Kapal, Mengwi di Kejaksaan Negeri Badung, Jumat (2/4/2019).

Lima orang tersangka, Ni Kadek Ratnaningsih (37), Ni Made Ayu Arsianti (42), Ni Wayan Suardiani (36), Ni Nyoman Sudiasih (36) dan Ni Luh Rai Kristianti (51) adalah mantan kolektor LPD yang turut serta menyalahgunakan kewenangannya, menggelapkan dana LPD serta memalsukan dokumen yang menyebabkan kerugian negara atau perekonomian negara sebesar Rp 15,3 miliar.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, SIK, MSi membenarkan pelimpahan kasus tersebut ke Kejari Badung. “Iya benar, kemarin sudah dilakukan tahap 2 karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Para tersangka selanjutnya oleh Jaksa Penuntut Umum dilakukan penahanan dan dititip di Lapas Kerobokan,” kata Kabid Humas, Sabtu (6/4).

Untuk diketahui bahwa kasus ini juga menyeret mantan Kepala LPD Desa Kapal Drs I Made Ladra. Ia telah dinyatakan terbukti bersalah dan divonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar dengan hukuman penjara selam 3,5 tahun, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara dan diperintahkan mengganti kerugian negara sebesar 1,7 milyar. Apabila dalam 1 bulan tidak dibayar maka harta bendanya akan disita dan apabila belum cukup akan diganti dengan tambahan hukuman penjara 2 tahun.

wartawan
Ray

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.