Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Lahan Pasar Gianyar, Efektifnya Desa Adat Ajukan Gugatan

Bali Tribune / Proyek Revitalisasi Pasar Umum Gianyar, sebagian lahannya Dipermasalahan Desa Adat

balitribune.co.id | Gianyar - Jika Prajuru Desa Adat Gianyar serius berjuang,  polemik lahan  Pasar Umum Gianyar antara Desa Adat Gianyar dengan Pemkab Gianyar, lebih efektif menempuh upaya hukum. Sebagaimana saran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar yang telah disampaikan Bendesa Adat beberapa lalu bahwa mengajukan gugatan ke pengadilan adalah upaya yang paling efektif.

Saran itu juga didukung oleh  tokoh asal Desa Adat Gianyar, Ngakan Made Rai yang juga Pimpinan Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat (GARPPAR) Gianyar. Ditemui Selasa (16/2), Ngakan Rai yang kini dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Gianyar ini menyebutkan jika rujukan terkait pelemik lahan ini sudah jelas.  

Bebernya, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2018 pasal 24 ayat (7), bahwa dalam hal terdapat pihak yang mengajukan keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan pemberitahuan tertulis agar segera mengajukan gugatan ke pengadilan. Dan berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah pasal 30 ayat (1) huruf c, jangka waktu yang di berikan terkait pengajuan gugatan ke pengadilan terhadap data fisik dan yuridis yang disengketakan adalah 60 ( enam puluh) hari dalam pendaftaran tanah secara sistematik dihitung sejak disampaikannya pemberitahuan tersebut. 

Pada kesempatan ini, Ngakan Rai pun mempertanyakan dasar pertimbangan Bendesa Adat Gianyar yang mengabaikan saran BPN ini. Pihaknya sangat menyayangkan ketika Bendesa adatnya justru minta di mediasi.

“Langkah Bendesa ini justru menjadi pertanyaan kami sebagai krama adat Gianyar. Kalau sudah merasa mempunyai keyakinan atau fakta-fakta hukum  yang dinilai cukup kuat, seyoganya tanpa ragu menggugat ke pengadilan. Langkah ini akan jauh lebih efektif daripada melakukan langkah dengan bersurat ke berbagai lembaga yang hanya  buang-buang energi," ujarya.

Dalam hal melakukan tindakan hukum, Ngakan Rai juga menyarankan agar semua langkah yang dilakukan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Gianyar harus mendapatkan ligitimasi atau persetujuan krama desa adat. Karena hingga kini beragam persepsi pun berkembang dengan langkah Bendesa  adat ini.  Bahkan krama kini terkotak kotak dengan langkah yang diambil aparat Desa Adat.

"Semestinya, kalau mau transparan, setiap langkah yang akan diambil Prajuru Desa harus mendapat persetujuan krama, dimulai dari persetujuan paruman banjar. Selanjutnya kelian dari masing-masing banjar akan menyampaikan hasil paruman banjar ke paruman desa," tegasnya.

Tentang Sorotan Bendesa Gianyar Dewa Swardana yang menyebutkan bahwa semenjak bupati sekarang muncul banyak masalah. Menurutnya justru sebaliknya. Saat Bendesa Adat Gianyar yang sekarang inilah banyak menimbulkan masalah. Mulai dari masalah tawur kesanga, bersurat ke BPN, kasus kulkul Pura Puseh Gianyar, koperasi desa dan mohon perlindungan Kapolda Bali tanpa melalui paruman krama Desa Adat Gianyar.

"Semenjak Bendesa Gianyar saat inilah, yang saya rasakan sebagai krama banyak muncul  masalah di Desa Adat Gianyar," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Buka Karangasem Festival dan Parade Budaya HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata atau Gus Par secara resmi membuka Festival dan Parade Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-386 di Lapangan Tanah Aron, Jumat (19/6/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong yang diiringi letusan konfeti sebagai simbol dimulainya rangkaian perayaan hari jadi Kota Amlapura tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK dan Ombusman Pelototi SPMB, Kepala Sekolah Se-Klungkung Diminta Ekstra Hati-Hati

balitribune.co.id I Semarapura - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Klungkung, Drs. Ketut Sujana, M.Pd meminta seluruh Kepala Sekolah di semua tingkatan untuk ekstra hati-hati dalam menerima siswa baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Masuk KEN 2026, Bupati Sanjaya Tegaskan Jatiluwih Festival VII sebagai Media Promosi dan Penggerak Ekonomi

balitribune.co.id | Tabanan - Hamparan sawah terasering yang membentang hijau di kawasan Jatiluwih kembali menjadi pusat perhatian dunia. Momentum istimewa tersebut ditandai dengan dibukanya Jatiluwih Festival VII Tahun 2026 oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekaa Gong Gita Remaja Banjar Gelagah dan Drama Gong Sebunibus Siap Tampil di PKB XLVIII

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara uji coba Gong Kebyar Dewasa Kabupaten Klungkung yang berlangsung di Banjar Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, pada Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Buka Karangasem Festival dan Parade Budaya HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata atau Gus Par secara membuka Festival dan Parade Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-386 di Lapangan Tanah Aron, Jumat (19/6). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong yang diiringi letusan konfeti sebagai simbol dimulainya rangkaian perayaan hari jadi Kota Amlapura tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.