Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Tembok GWK Berakhir, Akses Warga Dibuka

GWK
Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa Bersama Manajemen GWK

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Badung akhirnya menemukan titik terang. PT Garuda Adhimatra Indonesia, selaku pengelola GWK, menyatakan siap membongkar tembok tersebut mulai Rabu (1/10).

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Komisaris PT Garuda Adhimatra Indonesia, Sang Nyoman Suwisma, dalam pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (30/9) malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Menurut Suwisma, langkah pembongkaran tembok merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa yang meminta GWK segera membuka kembali akses bagi warga. Ia menegaskan, pihak GWK berkomitmen mendukung kearifan lokal dan memastikan jalan yang berada di dalam kawasan GWK dapat digunakan masyarakat selama untuk kepentingan umum.

“GWK siap membongkar tembok ini sebagai bentuk dukungan terhadap kearifan lokal dan kepentingan warga. Akses jalan bisa digunakan sepanjang untuk keperluan umum,” tegas Jenderal Purnawirawan TNI, ini.

Gubernur Wayan Koster yang hadir bersama Kadis PUPR Bali, Kepala BPKAD, dan Karo Hukum Setda Provinsi Bali, menyambut baik sikap manajemen GWK tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat GWK yang akhirnya mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Saya menyambut baik komitmen GWK. Ini bukti perusahaan tidak menutup mata terhadap kepentingan umum dan nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Koster.

Dengan keputusan ini, warga Ungasan dipastikan bisa kembali menggunakan akses jalan yang sempat tertutup tembok pembatas. Langkah GWK dinilai menjadi solusi atas polemik yang sempat memanas beberapa waktu terakhir. 

wartawan
ARW
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.