Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Sepasang Pelajar Pembuang Bayi di Sangsit

penemuan orok bayi
Bali Tribune / OROK - Orok bayi akibat hubungan gelap ditemukan tidak utuh di di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan, Sabtu (9/5/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Teka-teki penemuan jasad bayi perempuan di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Buleleng mengamankan sepasang kekasih berinisial LPMPU dan KAP yang masih berstatus pelajar SMA.

Keduanya diduga kuat sebagai orang tua yang membuang jasad bayi hasil hubungan di luar nikah tersebut pada Jumat (8/5/2026) malam. Kasus ini mencuat setelah saksi Putu Mahendra menemukan jasad bayi saat bermain layang-layang di sebuah tanah lapang, Sabtu (9/5/2026) sore.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa kondisi jasad bayi saat ditemukan sangat memprihatinkan dan tidak utuh. "Bagian kaki kiri dan leher tidak utuh, diduga akibat gigitan anjing di lokasi penemuan. Jasad bayi pertama kali ditemukan karena ada anjing yang mengendus-endus di area tersebut," ujar Iptu Yohana, Minggu (10/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut diduga lahir di kamar mandi rumah LPMPU pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA. Saat lahir, bayi diklaim sudah dalam kondisi tidak bergerak dan tidak menangis. Karena panik, KAP kemudian membawa jasad bayi tersebut ke lahan kosong di sebelah selatan Pura Sura Lepang.

KAP sempat kembali ke lokasi 30 menit kemudian untuk mengubur bayi tersebut secara sederhana menggunakan tangan, lalu menutupinya dengan batako dan ranting kayu untuk menghilangkan jejak.

Saat ini, kedua remaja tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.

"Pelaku sudah kami amankan. Mengingat kedua pelaku masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan dengan pendampingan dan pengawasan orang tua," tandas Iptu Yohana.

wartawan
CHA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.