Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Narkoba Senilai Rp1,1 Miliar

narkoba
NARKOBA -- Selama Ramadhan 1437 H/Tahun 2016, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp1,1 miliar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Jakarta, Bali Tribune

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp1,1 miliar selama Ramadhan 2016 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Barang haram tersebut masih marak diperjualbelikan," ujar Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M Arsal Sahban di Jakarta, Kamis (7/7).
Arsal mengatakan, kepedulian masyarakat masih rendah terhadap antisipasi peredaran dan bahaya narkoba. Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan pengedar narkoba terindikasi lebih aktif bertransaksi saat memasuki Ramadhan. "Karena pengedar menganggap petugas lengah saat Ramadhan," tutur Arsal.

Selama Ramadhan, anggota Polda Metro Jaya menetapkan 17 tersangka peredaran narkoba, termasuk seorang perempuan dengan jumlah barang bukti 294 butir ekstasi, 574,2 gram shabu dan 27 kilogram ganja. Arsal mengungkapkan, pihaknya memberantas peredaran narkoba pada delapan wilayah di kawasan Jakarta, Tangerang, dan Depok.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan menegaskan, seluruh anggota telah diperintahkan mengungkap peredaran narkoba guna melindungi masyarakat. "Saya juga meminta untuk pengguna jangan dihukum tapi cukup direhabilitasi, karena mereka (pengguna) adalah korban dan kita kejar pengedarnya," ucap John.

wartawan
habit
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.