Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Narkoba Senilai Rp1,1 Miliar

narkoba
NARKOBA -- Selama Ramadhan 1437 H/Tahun 2016, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp1,1 miliar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Jakarta, Bali Tribune

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp1,1 miliar selama Ramadhan 2016 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Barang haram tersebut masih marak diperjualbelikan," ujar Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M Arsal Sahban di Jakarta, Kamis (7/7).
Arsal mengatakan, kepedulian masyarakat masih rendah terhadap antisipasi peredaran dan bahaya narkoba. Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan pengedar narkoba terindikasi lebih aktif bertransaksi saat memasuki Ramadhan. "Karena pengedar menganggap petugas lengah saat Ramadhan," tutur Arsal.

Selama Ramadhan, anggota Polda Metro Jaya menetapkan 17 tersangka peredaran narkoba, termasuk seorang perempuan dengan jumlah barang bukti 294 butir ekstasi, 574,2 gram shabu dan 27 kilogram ganja. Arsal mengungkapkan, pihaknya memberantas peredaran narkoba pada delapan wilayah di kawasan Jakarta, Tangerang, dan Depok.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan menegaskan, seluruh anggota telah diperintahkan mengungkap peredaran narkoba guna melindungi masyarakat. "Saya juga meminta untuk pengguna jangan dihukum tapi cukup direhabilitasi, karena mereka (pengguna) adalah korban dan kita kejar pengedarnya," ucap John.

wartawan
habit
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.