Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Bali Tribune/ DIRINGKUS - Nyoman Karang alias Karang dan Kadek Sanjaya alias Mikel, dua pelaku curanmor yang berhasil diringkus.
balitribune.co.id | Singaraja - Dua pelaku curanmor berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja. Kedua pelaku yakni Nyoman Karang alias Karang (35) dan Kadek Sanjaya alias Mikel (35), dibekuk setelah sebelumnya diamankan warga karena kedapatan mencuri satu unit motor di Desa Pemaron, Buleleng.
 
Peristiwa curanmor itu berawal saat Ketut Agus Setiawan (31) warga Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada memarkir motor Honda Scopy DK 2192 UAS, Kamis (27/6) sekitar pukul 21.30 Wita bersama pacarnya di salah satu rumah makan di Desa Pemaron. Saat itu antara korban Agus dan pacarnya masing-masing membawa motor. Hanya saja, kunci kontak sepeda motor korban masih nyantol. Setelah selesai menyantap makanan, korban bermaksud cuci tangan pada wastafel.
 
Sementara pelaku Karang, warga Kelurahan Kampung Baru, Buleleng, melihat sepeda motor dengan kunci nyantol langsung mengambil dan membawa lari ke arah timur.
 
Pacar korban yang melihat aksi Karang itu lantas berteriak dan memanggil korban. Mengetahui motor miliknya dibawa kabur, korban lantas mengejar dengan menggunakan motor milik pacarnya.
 
Upaya mengejar pelaku sempat dihalangi oleh sepeda motor lain yang diduga merupakan teman pelaku. Akibatnya, korban Agus kesulitan mengejar pelaku Karang.
 
Hanya saja korban Agus mengetahui kondisi motornya tidak bisa dipakai ngebut  terus mengejar hingga pelaku terkejar. Dasar pelaku nekad, bukannya lari, malah berusaha memukul korban menggunakan helm yang berkibat telinga korban memar. Mengetahui ada keributan, warga sekitar langsung mengamankan Karang.
 
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Dari interogasi, Karang mengaku melakukan perbuatannya bersama Sanjaya alias Mikel warga Kelurahan Banyuning yang sebelumnya sempat menghalangi-halangi korban saat mengejar pelaku Karang.
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma membenarkan peristiwa itu. Bahkan, Mikel usai ditangkap membenarkan aksinya itu dilakukan bersama pelaku Karang. "Pelaku Karang dan Mikel bekerja sama. Karang bertugas mencuri motor, dan Mikel mengawasi TKP. Setelah aman, Karang langsung mengambil motor itu," kata  Kapolsek Wiranata seìzin Kapolres Buleleng AKBP Suratno  Senin (1/7).
 
Peran Mikel bukan saja bertugas mengawasi namun juga menghalang-halangi korban jika pelaku kepergok korban."Peran Mikel menghalangi korban  dengan motor yang dibawanya, tujuannya agar Karang bisa lolos," jelas Kapolsek Wiranata.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit motor DK 2192 UAS milik korban, satu Unit motor DK 8462 OY yang digunakan pelaku Mikel untuk menghalang-halangi korban, serta satu helm yang digunakan pelaku Karang memukul korban. "Kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan," tandas Kapolsek Wiranata.
 
Akibat perbuatannya,kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP atau Pasal 363 ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun kurungan penjara.
wartawan
Khairil Anwar

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.