Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki Identitas Palsu Penumpang Sriwijaya SJ 182

Bali Tribune/ Serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan beberapa potongan tubuh kembali tiba di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Minggu (10/1/2021) siang.
Balitribune.co.id | Jakarta - Mabes Polri bakal menyelidiki dugaan penumpang Sriwijaya Air SJ 182 menggunakan KTP milik orang lain alias identitas palsu. Pesawat tersebut diketahui jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu (9/1).
 
"Kita akan melakukan koordinasi dengan Polda NTT juga nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (11/1).
 
 Ramadhan menuturkan Polri bersama pihak terkait masih fokus untuk melakukan pendataan terhadap para korban Sriwijaya Air SJ 182. Tim Disaster Victim Identification (DVI), kata Ramadhan, juga masih terus mengumpulkan data antemortem dan posmortem guna mengidentifikasi korban.
 
"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," ujarnya.
 
Sementara itu, Senior Manager Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Oka Setiawan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal berkaitan dengan informasi dua penumpang yang menggunakan KTP orang lain.
 
 Berdasarkan manifest, kedua penumpang itu tercatat atas nama Felix dan Sarah. Namun, identitas asli kedua penumpang itu sampai saat ini masih belum diketahui.
 
"Dari pihak Sriwijaya juga masih melakukan investigasi internal, kami pun juga sama. Kita sedang investigasi nanti hasilnya akan membahas bersama-sama Sriwijaya, dengan (keluarga) korban dan lain-lain juga," kata Oka saat dihubungi, Senin (11/1).
 
Sejauh ini, kata Oka, sudah ada tiga petugas yang diperiksa. Jumlah itu, masih bisa terus bertambah. Tak menutup kemungkinan, pihak Sriwijaya juga akan dimintai keterangan.
 
"Sejauh ini baru tiga orang. Kalau di kami itu pemeriksa dokumen, Avsec gitu. Yang bertugas di SCT. Cuman namanya masih kita kembangkan terus ya," ujar Oka.
 
 Pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak sekitar pukul 14.40 WIB, Sabtu (9/1). Pesawat berjenis Boeing 737-524 ini jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
 
Pesawat tersebut membawa 62 penumpang, terdiri dari 6 kru pesawat dan 56 penumpang (46 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi). Sejauh ini, satu korban Sriwijaya Air SJ 182 berhasil teridentifikasi atas nama Okky Bisma, (lak-laki), kru pesawat tersebut.
wartawan
Hans Itta
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.