Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

olah tkp
Bali Tribune / OLAH TKP - Petugas dari Polsek Kerambitan saat melakukan olah TKP di tempat maling sepeda motor berinisial JUH dan FHHR melakukan aksinya.

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Insiden ini bermula sekitar pukul 02.30 Wita di Banjar Dinas Jangkahan, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan. Saat itu, dua orang saksi melihat salah satu pelaku sedang mengeluarkan sepeda motor Yamaha Xeon milik korban dari garasi rumah, sementara rekan lainnya bersiap di atas motor sarana.

Sadar aksinya diketahui, kedua pelaku langsung memacu kendaraan untuk melarikan diri dari kejaran warga. Namun, upaya tersebut hanya bertahan sejauh 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya mereka kehilangan kendali.  “Pelaku berusaha melarikan diri menuju arah selatan dari lokasi kejadian,” terang Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, Rabu (3/6/2026).

Nahas, motor hasil curian tersebut justru ikut terperosok sehingga membuat kedua pelaku terkapar di dasar saluran air. Polisi yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan tersangka dari potensi amukan warga.  “Pelaku yang membawa sepeda motor hasil curian terjatuh ke dalam selokan bersama rekannya,” jelasnya.

Akibat benturan saat terjatuh, kedua tersangka harus menjalani perawatan di rumah sakit sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas kepolisian. Selain menangkap pelaku, petugas menyita satu unit Yamaha Xeon milik korban dan satu unit Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana aksi. 

“Kedua pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuh Ardika.

Sembari menyiapkan proses pemeriksaan, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan untuk mengusut kemungkinan kedua pelaku ada kaitannya dengan kasus atau ada pelaku lainnya. 

wartawan
JIN
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.