Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

tangkap residivis
Bali Tribune / RESIDIVIS - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar menangkap residivis terduga pelaku pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, Senin (20/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus bermula dari tiga laporan polisi yang diterima pada 17 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan pada Sabtu dini hari. Saat ini pelaku telah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya di tiga lokasi berbeda, yakni Bliss Ubud Spa Resort, Villa Daisy, dan Villa Edelweis di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud. Pelaku memanfaatkan kondisi villa yang kosong untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga milik para tamu. Pada salah satu lokasi, pelaku juga diduga membobol safety box yang berada di dalam kamar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas serta uang tunai dalam berbagai mata uang, antara lain dolar Amerika Serikat, euro, lira Turki, franc Swiss, yuan, dan rupiah. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana yang dilakukan pelaku.Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Ubud menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada atau tidaknya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.

Ia juga mengimbau pengelola villa, hotel, dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem pengamanan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara cepat dan bebas pulsa.

wartawan
ATA
Category

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.