Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Terbitkan SP3, Somvir Lolos dari Lubang Jarum

Bali Tribune / Dr. Somvir bersama pengacaranya I Wayan Karta, SH.
balitribune.co.id | SingarajaAnggota DPRD Provinsi Dr. Somvir akhirnya bisa bernafas lega. Ini setelah polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah dia dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana pelibatan anak di bawah umur untuk kepentingan politik pada Pileg lalu.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan, kasus laporan terhadap Dr. Somvir atas laporan Made Sugiri telah di SP3 kan.
 
"Ya, kasus Dr. Somvir sudah SP3 atau dihentikan penyelidikannya sejak pekan lalu," ungkap Iptu Sumarjaya, Jumat (18/12.
 
Dr. Somvir dilaporkan oleh Made Sudiari, setelah anaknya diduga telah dimanfaatkan untuk kegiatan event politik pada Juli lalu. Namun, Dr. Somvir melakukan perlawanan dengan melaporkan balik Made Sudiari atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Oktober lalu.
 
Saat ini kedua laporan tersebut telah dihentikan penyelidikannya oleh Satreskrim Polres Buleleng. Iptu Sumarjaya mengaku, sebelum diambil keputusan penghentian penyelidikan telah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, keterangan berbagai pihak termasuk kedua pelapor hingga melakukan gelar perkara.
 
"Setelah dilakukan  penyelidikan atas  dua kasus itu, keduanya tidak memenuhi unsur pidana.Setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik dengan melibatkan pengawas penyidik, Subbag Hukum Polres Buleleng, penyelidikan dihentikan," ucapnya.
 
Terkait unsur pidana yang tidak terpenuhi, kata Sumarjaya, secara teknis tidak bisa disampaikan karena menyangkut materi penyelidikan.
 
"Yang pasti dalam kasus ini penyidik sudah melakukan secara prosedural sesuai ketentuan," katanya.
 
Sementara itu pengacara Dr. Somvir, I Wayan Karta, SH, mengaku bersyukur karena kasus kliennya telah dihentikan oleh Satreskrim Polres Buleleng.
Kata Karta, yang juga menjabat sebagai Ketua Bantuan Hukum Partai NasDem Provinsi Bali ini, sedari awal  ia yakin kasus ini adalah sengketa Pemilu yang harusnya diselesaikan oleh Bawaslu bukan dikepolisian.
 
“Ini kasus lama, tahun 2019 sudah selesai. Awalnya, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Bawaslu Buleleng oleh LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FMK) Buleleng. Setelah digelar sidang, Somvir tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Bahkan sampai dilaporkan juga ke Bawaslu Provinsi Bali dan lagi- lagi tidak terbukti Dr. Somvir melakukan pelanggaran," tandas Wayan Karta.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.