Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Terbitkan SP3, Somvir Lolos dari Lubang Jarum

Bali Tribune / Dr. Somvir bersama pengacaranya I Wayan Karta, SH.
balitribune.co.id | SingarajaAnggota DPRD Provinsi Dr. Somvir akhirnya bisa bernafas lega. Ini setelah polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah dia dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana pelibatan anak di bawah umur untuk kepentingan politik pada Pileg lalu.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan, kasus laporan terhadap Dr. Somvir atas laporan Made Sugiri telah di SP3 kan.
 
"Ya, kasus Dr. Somvir sudah SP3 atau dihentikan penyelidikannya sejak pekan lalu," ungkap Iptu Sumarjaya, Jumat (18/12.
 
Dr. Somvir dilaporkan oleh Made Sudiari, setelah anaknya diduga telah dimanfaatkan untuk kegiatan event politik pada Juli lalu. Namun, Dr. Somvir melakukan perlawanan dengan melaporkan balik Made Sudiari atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Oktober lalu.
 
Saat ini kedua laporan tersebut telah dihentikan penyelidikannya oleh Satreskrim Polres Buleleng. Iptu Sumarjaya mengaku, sebelum diambil keputusan penghentian penyelidikan telah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, keterangan berbagai pihak termasuk kedua pelapor hingga melakukan gelar perkara.
 
"Setelah dilakukan  penyelidikan atas  dua kasus itu, keduanya tidak memenuhi unsur pidana.Setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik dengan melibatkan pengawas penyidik, Subbag Hukum Polres Buleleng, penyelidikan dihentikan," ucapnya.
 
Terkait unsur pidana yang tidak terpenuhi, kata Sumarjaya, secara teknis tidak bisa disampaikan karena menyangkut materi penyelidikan.
 
"Yang pasti dalam kasus ini penyidik sudah melakukan secara prosedural sesuai ketentuan," katanya.
 
Sementara itu pengacara Dr. Somvir, I Wayan Karta, SH, mengaku bersyukur karena kasus kliennya telah dihentikan oleh Satreskrim Polres Buleleng.
Kata Karta, yang juga menjabat sebagai Ketua Bantuan Hukum Partai NasDem Provinsi Bali ini, sedari awal  ia yakin kasus ini adalah sengketa Pemilu yang harusnya diselesaikan oleh Bawaslu bukan dikepolisian.
 
“Ini kasus lama, tahun 2019 sudah selesai. Awalnya, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Bawaslu Buleleng oleh LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FMK) Buleleng. Setelah digelar sidang, Somvir tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Bahkan sampai dilaporkan juga ke Bawaslu Provinsi Bali dan lagi- lagi tidak terbukti Dr. Somvir melakukan pelanggaran," tandas Wayan Karta.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Catut Nama Kapolres Buleleng, Sasar Anggota DPRD

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama dan foto Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyasar sejumlah anggota DPRD Buleleng. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu dan menghubungi para anggota dewan untuk meminta sejumlah uang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Kapolres tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.