Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Terbitkan SP3, Somvir Lolos dari Lubang Jarum

Bali Tribune / Dr. Somvir bersama pengacaranya I Wayan Karta, SH.
balitribune.co.id | SingarajaAnggota DPRD Provinsi Dr. Somvir akhirnya bisa bernafas lega. Ini setelah polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah dia dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana pelibatan anak di bawah umur untuk kepentingan politik pada Pileg lalu.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan, kasus laporan terhadap Dr. Somvir atas laporan Made Sugiri telah di SP3 kan.
 
"Ya, kasus Dr. Somvir sudah SP3 atau dihentikan penyelidikannya sejak pekan lalu," ungkap Iptu Sumarjaya, Jumat (18/12.
 
Dr. Somvir dilaporkan oleh Made Sudiari, setelah anaknya diduga telah dimanfaatkan untuk kegiatan event politik pada Juli lalu. Namun, Dr. Somvir melakukan perlawanan dengan melaporkan balik Made Sudiari atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Oktober lalu.
 
Saat ini kedua laporan tersebut telah dihentikan penyelidikannya oleh Satreskrim Polres Buleleng. Iptu Sumarjaya mengaku, sebelum diambil keputusan penghentian penyelidikan telah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, keterangan berbagai pihak termasuk kedua pelapor hingga melakukan gelar perkara.
 
"Setelah dilakukan  penyelidikan atas  dua kasus itu, keduanya tidak memenuhi unsur pidana.Setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik dengan melibatkan pengawas penyidik, Subbag Hukum Polres Buleleng, penyelidikan dihentikan," ucapnya.
 
Terkait unsur pidana yang tidak terpenuhi, kata Sumarjaya, secara teknis tidak bisa disampaikan karena menyangkut materi penyelidikan.
 
"Yang pasti dalam kasus ini penyidik sudah melakukan secara prosedural sesuai ketentuan," katanya.
 
Sementara itu pengacara Dr. Somvir, I Wayan Karta, SH, mengaku bersyukur karena kasus kliennya telah dihentikan oleh Satreskrim Polres Buleleng.
Kata Karta, yang juga menjabat sebagai Ketua Bantuan Hukum Partai NasDem Provinsi Bali ini, sedari awal  ia yakin kasus ini adalah sengketa Pemilu yang harusnya diselesaikan oleh Bawaslu bukan dikepolisian.
 
“Ini kasus lama, tahun 2019 sudah selesai. Awalnya, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Bawaslu Buleleng oleh LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FMK) Buleleng. Setelah digelar sidang, Somvir tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Bahkan sampai dilaporkan juga ke Bawaslu Provinsi Bali dan lagi- lagi tidak terbukti Dr. Somvir melakukan pelanggaran," tandas Wayan Karta.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.