Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tunggu Kelengkapan Berkas AA Alit Wiraputra untuk Selidiki Sandoz

Bali Tribune/Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra, usai diperiksa Dit Reskrimum Polda beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Dit Reskrimum Polda Bali masih menunggu kelengkapan berkas laporan yang diajukan oleh kuasa hukum dari Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54) terkait pelaporan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penadahan.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, pihak pengadu dalam hal ini pihak Alit Wira Putra masih meminta waktu untuk mengumpulkan bukti - bukti kesepakakatan kerjasama antara mereka.

Penyidik, katanya, masih menunggu data tersebut dan setelah itu barulah pihaknya akan mencari saksi lainnya di luar ketiga terlapor untuk menklarifikasi terhadap para terlapor. 

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Agung Alit, ya. Apa saja yang menjadi dasar dia mengadukan Sandoz, Candra dan Jayantara sebagai terlapor penipuan dan penggelapan. Sudah dia sampaikan seperti itu. Sekarang kami meminta kepada pengadu apakah ada bukti-bukti kesepakatan diantara mereka,” ungkap Andi Fairan di Mapolda Bali, Jumat  (17/5) sore.

Dikatakan Andi Fairan, bukti transfer uang pun telah dikantonginya. Namun apakah aliran dana tersebut sebagai bukti kerja sama atau sebagai jasa, inilah yang masih diselidiki. Sementara itu berkas kasus Alit Wira Putra sendiri sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan alias sudah P -21 sejak minggu lalu. Sehingga Selasa depan akan dilakukan Tahap Dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Sebelumnya pengacara Gusti Randa selaku kuasa hukum dari Alit Wiraputra melaporkan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara atas dugaan tindak pidanan penipuan, penggelapan, dan penadahan.

Dengan bukti lapor dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan nomor 108/4/2019, tertanggal 29 April 2019. Pengaduan ini berupakan rentetan kasus yang menjerat Alit atas dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa. Dengan mengantongi beberapa bukti, diantaranya surat kerjasama, rekap bank dan catatan-catatan berupa siapa dan besaran aliran dana berdasar cek yang dimilikinya.

Sementara itu terkait tindak lanjut dugaan korupsi Rp 16 miliar yang dilakukan Sandoz tengah ditangani Dit Reskrimsus Polda Bali. Kini masih dalam tahap penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk klarifikasi dari Bappeda.

wartawan
Ray

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.