Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tunggu Kelengkapan Berkas AA Alit Wiraputra untuk Selidiki Sandoz

Bali Tribune/Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra, usai diperiksa Dit Reskrimum Polda beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Dit Reskrimum Polda Bali masih menunggu kelengkapan berkas laporan yang diajukan oleh kuasa hukum dari Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54) terkait pelaporan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penadahan.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, pihak pengadu dalam hal ini pihak Alit Wira Putra masih meminta waktu untuk mengumpulkan bukti - bukti kesepakakatan kerjasama antara mereka.

Penyidik, katanya, masih menunggu data tersebut dan setelah itu barulah pihaknya akan mencari saksi lainnya di luar ketiga terlapor untuk menklarifikasi terhadap para terlapor. 

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Agung Alit, ya. Apa saja yang menjadi dasar dia mengadukan Sandoz, Candra dan Jayantara sebagai terlapor penipuan dan penggelapan. Sudah dia sampaikan seperti itu. Sekarang kami meminta kepada pengadu apakah ada bukti-bukti kesepakatan diantara mereka,” ungkap Andi Fairan di Mapolda Bali, Jumat  (17/5) sore.

Dikatakan Andi Fairan, bukti transfer uang pun telah dikantonginya. Namun apakah aliran dana tersebut sebagai bukti kerja sama atau sebagai jasa, inilah yang masih diselidiki. Sementara itu berkas kasus Alit Wira Putra sendiri sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan alias sudah P -21 sejak minggu lalu. Sehingga Selasa depan akan dilakukan Tahap Dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Sebelumnya pengacara Gusti Randa selaku kuasa hukum dari Alit Wiraputra melaporkan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara atas dugaan tindak pidanan penipuan, penggelapan, dan penadahan.

Dengan bukti lapor dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan nomor 108/4/2019, tertanggal 29 April 2019. Pengaduan ini berupakan rentetan kasus yang menjerat Alit atas dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa. Dengan mengantongi beberapa bukti, diantaranya surat kerjasama, rekap bank dan catatan-catatan berupa siapa dan besaran aliran dana berdasar cek yang dimilikinya.

Sementara itu terkait tindak lanjut dugaan korupsi Rp 16 miliar yang dilakukan Sandoz tengah ditangani Dit Reskrimsus Polda Bali. Kini masih dalam tahap penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk klarifikasi dari Bappeda.

wartawan
Ray
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.