Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap 23 Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Balik Lapas

jaringan narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Mapolresta Denpasar saat merilis jaringan narkoba yang berhasil diungkap, Selasa (23/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap 23 kasus sepanjang Agustus 2025. Dari total 26 tersangka yang diamankan, enam di antaranya tercatat sebagai residivis kasus serupa. Polisi menduga kuat peredaran barang haram ini masih terkait dengan jaringan narapidana yang beroperasi dari balik lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris Polisi M. Akbar Ekaputra Samosir, mengatakan, para tersangka terdiri dari 23 pengedar dan 3 pemakai. Mereka kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu (SS), ganja, serta ribuan butir ekstasi. 

“Dari hasil penangkapan, kami mengamankan 284,74 gram SS, 3,69 gram ganja, serta 648 butir ekstasi dengan total berat 262,3 gram,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Selasa (23/9).

Dikatakan Akbar, enam orang residivis itu, adalah Ridho Pratama Syahputra (kasus 2018), Ivan Hendra Wijaya (2019), Yongky Hardiansyah (2019), Putu Agus Priyajaya (2017), K.M. Sahrizal Jabar (2016), dan Josua Pandapotan Sianturi (2017). Sebagian dari mereka baru bebas beberapa tahun terakhir, namun kembali tertangkap dengan modus serupa. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk menelusuri apakah ada keterhubungan dengan jaringan napi,” katanya.

Pola pengedaran yang digunakan mayoritas tersangka masih sama. Yakni, sistem tempel atau mengambil paket narkoba di titik tertentu sesuai instruksi bandar. 

“Kami mencatat, peredaran kali ini menyasar lokasi-lokasi acak yang sulit diprediksi. Barang bukti diduga kuat dipasarkan di kawasan hiburan malam Denpasar dan Badung,” terangnya.

Dalam delapan kasus besar, Akbar mengaku menyita barang bukti signifikan. Salah satunya dari tangan I Nyoman Tirta Satriyawan (TS), yang kedapatan menyimpan 125,74 gram SS dan 200 butir ekstasi di kamar kosnya di Denpasar Barat. Tersangka mengaku mendapat suplai dari seseorang berinisial DJ yang masih buron. Kasus besar lainnya menjerat Donny Nur Rahmad (DR). Polisi menemukan 3,21 gram SS dan 336 butir ekstasi di kosnya. Donny menyebut barang itu milik seseorang yang dipanggil “Bos AG”. Sementara dari tersangka lain, Komang Arya Wisnu Wahyu Tri Satria (AW) dan I Gusti Ngurah Gunawan (NG), petugas menyita 49,05 gram SS dan 31 butir ekstasi di rumah kos wilayah Jimbaran. Selain itu, tersangka Afton Hilman Huda (AH) menyimpan 24,54 gram SS dalam sepeda motornya. Polisi juga mengungkap modus unik dari David Savio Bosko (DS) yang menyembunyikan 9,88 gram sabu di botol vitamin dan plafon kamar kosnya.

Para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Akbar memperkirakan jumlah barang bukti yang disita bisa menyelamatkan lebih dari 8.000 jiwa dari jerat narkoba. Namun, Akbar mengakui tantangan terbesar justru datang dari jaringan yang dikendalikan napi dari balik lapas. 

“Koordinasi dengan pihak lapas terus kami lakukan untuk memutus mata rantai peredaran,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Karangasem ini. 

wartawan
RAY
Category

Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Mendorong Perilaku Masyarakat ke Gaya Hidup Berkelanjutan

ballitribune.co.id | Gianyar - Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan kebersihan dan perilaku bertanggungjawab terhadap lingkungan, masyarakat diajak turutserta dalam kegiatan bersih-bersih di Pantai Purnama Banjar Lumpang Telabah Desa Sukawati Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Apresiasi Paskibraka Karangasem 2025, Kunjungi Akademi Militer Magelang

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Paskibraka Kabupaten Karangasem Tahun 2025 atas dedikasi, disiplin, dan semangat nasionalisme mereka dalam melaksanakan tugas pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agustus, Penjualan Ritel Bulanan Suzuki Tertinggi 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menorehkan capaian gemilang pada Agustus 2025 dengan penjualan ritel mobil mencapai 5.700 unit. Angka ini tercatat sebagai rekor bulanan tertinggi Suzuki sepanjang tahun 2025, sekaligus menunjukkan pertumbuhan positif 5% secara tahunan (YoY) dan kenaikan 4% dibandingkan Juli 2025. Performa tersebut mempertegas konsistensi strategi perusahaan dalam menjawab kebutuhan konsumen Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Kaji Pemagaran, Pemkab Badung Pastikan Jalan Timur GWK adalah Jalan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menjadi sorotan. Belakangan terungkap bahwa jalan yang ditembok GWK tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Badung sehingga jalan tersebut semestinya sudah menjadi jalan milik Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot Ekowisata Berkelanjutan, ITDC Lepas Ratusan Tukik Libatkan Wisatawan

balitribune.co.id | Nusa Dua  - Komunitas lingkungan, wisatawan domestik maupun mancanegara hingga masyarakat desa penyangga kawasan pariwisata dilibatkan dalam menjaga ekosistem pantai di Nusa Dua Kabupaten Badung. Dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Nusa Dua dilakukan dengan kolaborasi lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click

Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan bikers Honda kembali diserukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer Honda di seluruh Indonesia. Puluhan ribu pecinta sepeda motor Honda dari berbagai penjuru nusantara diajak untuk bersatu dalam pesta akbar tahunan, Honda Bikers Day (HBD) 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.