Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Usut Pemilik Airsoft Gun Ilegal

izin
SELUNDUPAN - Sejata Airsoft Gun ilegal yang pengirimannya berhasil digagalkan di Gilimanuk, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali menggagalkan upaya penyelundupan sepucuk senjata api ilegal, yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Terungkapnya kasus ini berawal saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, orang, di Gilimanuk, Kamis (3/5). Sekitar pukul 09.00 Wita, personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk melakukan pemeriksaan trerhadap truk boks warna cokelat nomor polisi L 8097 SB serta barang muatannya yang akan keluar pelabuhan. Saat dilakukan pengecekan, di dalam truk yang dikemudikan I Wayan Suarya (58) asal Lingkungan Delod Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Mendoyo itu, petugas mendapati sebuah paket yang mencurigakan. Setelah paket kemasan kardus dan dipacking kayu tersebut dicek ternyata di dalamnya berisi senjata laras panjang. Polisi juga mendapati paket 1 unit sepeda motor yang juga tanpa dilengkapi dokumen. Adanya paket senjata itu membuat petugas yang  saat itu memeriksa menjadi geger. Namun pengemudi truk boks ekspedisi ini tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan serta izin senjata tersebut termasuk dokumen sepeda motor sehingga pengemudi beserta truk dan barang bukti berupa senjata yang beberapa komponennya masih dalam kondisi terpisah serta sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan petugas, diketahui senjata laras panjang tersebut merupakan Airsoft Gun jenis Multy Object Training System. Namun tidak diketahui asal-usul kepemilikannya karena tidak dilengkapi dengan dokumen surat-surat apapun. Saat dimintai keterangan, pengemudi truk, I Wayan Suarya mengakui ia hanya sebagai sopir yang ditugaskan mengantarkan paket-paket tersebut oleh pihak perusahaan. Namun ia tidak mengetahui secara detail barang muatan yang diangkutnya. Menurutnya, barang-barang tersebut diangkut dari Gudang LTH Surabaya dengan tujuan Gudang LTH Sempidi, Badung. Senjata Airsoft Gun sesuai alamat yang tertera pada kardus paket tersebut diketahui dikirim oleh seseorang bernama Joe dengan penerima Ardi Natha, alamat Jalan Gunung Catur II No 80 Kelurahan Padang Sambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar. Sedangkan paket sepeda motor ditujukan kepada Putu Widiastra, Jalan Raya Batu Karo Cilebih, Warnasari, Tabanan. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoma Subawa didampingi Kanit Reskrim, AKP I Komang Muliyadi dikonfirmasi Kamis petang mengatakan  barang bukti berupa senajat Airsoft Gun dan Sepeda Motor tanpa dokumen tersebut masih diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan penyelidikan terhadap kepemilikannya. “Kami masih amankan dan kami sedang selidiki pemiliknya karena memang tidak dilengkapi dengan dokumen apapun sehingga dikirim secara ilegal. Terlebih ini adalah senjata sehingga bisa saja disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu keamanan di wilayah Bali,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.