Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Ringkus Pengedar 1.617 Butir Pil Koplo

Balitribune/ray
Kapolres Badung memperlihatkan barang bukti dari 6 pengedar narkoba, Jumat (22/3).

Balitribune.co.id | Mangupura - Enam orang tersangka narkoba diringkus anggota Satres Narkoba Polres Badung dalam kurun waktu dua pekan. Total barang bukti yang diamankan dari para tersangka 2,4 gram sabu, 1.617 butir pil koplo dan 0,34 gram ganja.

Salah seorang pelaku bernama Purwanto (36), yang ditangkap dengan barang bukti 990 butir pil koplo warna putih, 627 butir pil koplo warna kuning, dan 0,27 gram sabu di Jalan Penataran Sari Banjar Gunung, Pemogan Denpasar Selatan, Sabtu (16/3) pukul 15.30 Wita.

Menurut keterangan Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, pelaku menjual pil koplo karena asalan ekonomi. Pil koplo dibelinya di Jember dengan harga Rp 1.500 per butirnya. Lalu oleh tersangka dipesan dan dikirim melalui paket kiriman bus.

“Sudah tiga kali mengirim barang haram ini ke Bali untuk diedarkan dan dijual dengan harga Rp 2.000 per butirnya. Kalau sabunya dipakai untuk meningkatkan stamina bekerja sebagai buruh serabutan,” ungkapnya di Mapolres Badung siang kemarin.

Barang haram tersebut ditemukan di rumah tersangka dan ditaruh begitu saja di lantai kamarnya. Kini tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Sementara itu pelaku lain pengguna narkotika diantaranya dua orang guide berinisial JL (34) dan TRM (36). Tersangka JL ditangkap di Jalan Raya Diponegoro, Banjar Ambengan Desa Pedungan Denpasar Selatan, Sabtu (9/3) pukul 17.00 Wita dengan barang bukti 0,35 gram sabu, 0,09 gram ganja sisa pakai dan 0,25 gram ganja dalam paket.

Sedangkan TRM (36) dibekuk di dalam KFC Jalan Sesetan Banjar Pegok Sesetan Denpasar, Sabtu (9/3) pukul 23.30 Wita dengan barang bukti 0,83 gram sabu. “Pengakuannya agar kuat menemani tamu asing. Mereka sudah satu tahun menjadi pemakai,” tuturnya.
Tersangka lain adalah seorang karyawan swasta yang berinisial KKB (24) dan DCS (37) yang ditangkap di Jalan Gatot Subroto I, Banjar Tegeh Sari, Tonja Denpasar Utara, Rabu (13/3) pukul 17.30 Wita. Kedua tersangka juga mengaku menggunakan sabu untuk dopping stamina agar kuat bekerja dan menjadi tenang.

Tersangka lain yakni seorang residivis tahun 2017 yang berprofesi sebagai engineering berinisial TTJ (36) yang ditangkap di Jalan Pulau Galang Gg Kubu Sari, Banjar Gunung, Pemogan, Kamis (14/3) pukul 22.10 Wita dengan barang bukti sabu 0,1 gram. “Kalau yang pengguna ini mengaku mendapat barang dari Lapas. Maksudnya barang tetap dari luar, tapi pengendalinya ada di dalam lapas,” terangnya. ray

wartawan
habit

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.