Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

tersangka
Bali Tribune / DIGIRING - Para tersangka pembunuhan di Desa Songan Kintamani digiring petugas Polres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Adapun barang bukti dalam dalam kasus ini, terdiri dari sebuah sabit, sebuah linggis, sebuah kapak, dan batu yang semuanya dibawa korban dalam tragedi berdarah tersebut. Sementara sajam yang dibawa para pelaku berupa dua bilah pedang sepanjang 95 cm, dan pedang sepanjang 75 cm, serta tombak sepanjang 176 cm.

Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa mengungkapkan sejatinya baik korban dan tersangka memiliki kedekatan, karena pernah tergabung dalam sebuah komunitas Jepp Tour di Kintamani. Dalam proses perjalanannya, terjadi selisih paham terkait jadwal tour Jeep, yang  berujung terjadi perpecahan. 

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku nekat menyerang para korban karena merasa tersinggung akibat chat yang bernada tantangan yang dikirim oleh Jero Sumadi terkait permasalahan jalur Jepp.

Terkait jalur Jepp yang menjadi pemicu permasalahan, kata Kompol Willa, untuk sementara ini tidak dioperasikan. "Sementara dalam proses penyelidikan belum ada kegiatan Tour Jepp di jalur yang menjadi penyebab konflik. Nantinya akan ada pembahasan untuk membahas jalur Jepp ini. Karena kalau gak diselesaikan, maka permasalahan ini akan terus berlanjut," ujarnya.

Dalam kasus i pembunuhan ini petugas telah menetapkan tiga tersangka yakni,  I Ketut Arta (26),  Jero Wage (40) dan I Nyoman Berisi (32) ketiganya warga Banjar Tabu Desa Songan, Kintamani.

"Salah satu pelaku, yakni I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai yang baru saja menerima sertifikat sebagai pelatih nasional. Diketahui juga bahwa dalam Porprov 2025 ini, salah satu anak didiknya tercatat sebagai penerima medali," kata perwira asal NTT ini. 

Lanjut Kompol Wiily karena perbuatannya untuk tersangka Ketut Arta disangkakan pasal primer 338 KUHP jo pasal 55 ayat  (1) KUHP subsider pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sedangkan untuk tersangka Jero Wage dan I Nyoman Berisi dijerat dengan pasal primer 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP subsider pasal 170 (2) ke-3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 atau 12 tahun penjara.

"Untuk motif dari kasus berdarah ini karena salah paham terkait jalur Jeep menuju puncak lokasi wisata," kata Kompol Willy.

wartawan
SAM
Category

Koperasi Merah Putih Bangli, Tanah Adat Aman, Ekonomi Desa Mandiri

balitribune.co.id | ​Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak cepat dalam mewujudkan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Juara! Peringkat Kedua Rapor Pendidikan se-Bali 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kinerja sektor pendidikan di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Rapor Pendidikan Tahun 2026, nilai Tabanan meningkat menjadi 82,69 dari sebelumnya 81,46 pada tahun 2025, atau naik sebesar 1,23 poin dengan status Tuntas Madya. Capaian ini menempatkan Tabanan di posisi kedua se-Bali, tepat di bawah Kota Denpasar dengan selisih tipis hanya 0,05 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raker Bahas LKPJ 2025, Komisi II DPRD Badung Soroti Masalah LPJ, Bedah Rumah Hingga Promosi Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (9/4/2026), guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misi Harumkan Nama Indonesia, Tim Merah Putih AHRT Siap Taklukkan Sirkuit Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Lima pebalap andalan Astra Honda Racing Team (AHRT) siap kembali mendominasi balap Asia pada seri perdana gelaran Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia (10-12/4). Pada musim balap 2026, AHRT kembali berkompetisi pada tiga kelas unggulan yakni Asia Production 250 (AP250), Supersport 600 (SS600) serta Asia Superbike (ASB) 1000 yang tahun ini diperkuat oleh M. Adenanta Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Mendarat di Bali, Suzuki Ajak Konsumen Test Drive Mobil Listrik e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - Kerinduan konsumen Bali untuk melihat langsung unit mobil listrik Suzuki pertama di Indonesia, Suzuki e Vitara segera terwujud. Seiring dengan kehadiran di pulau Dewata, PT United  Indobali (UIB) main dealer Suzuki  R4  wilayah Bali akan memajangkan dalam  acara gathering bulanan di restoran Hongkong Garden, Denpasar, Jumat (10/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.