Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

curanmor di buleleng
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman dengan sebagian barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap berupa sepeda motor.

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Kasus pertama yang berhasil diungkap yakni pencurian sepeda motor Yamaha Aerox milik korban berinisial MST yang terjadi pada 13 Maret 2026. Pelaku berinisial AI (31) ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Lombok melalui Pelabuhan Lembar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor korban, telepon genggam, serta sejumlah barang milik korban lainnya. Kerugian korban dalam kasus tersebut mencapai Rp52,3 juta.

Kasus berikutnya menimpa korban berinisial HN. Pelaku HSB (30) nekat mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban dari sebuah bengkel setelah berpura-pura mendapat izin dari keluarga korban. Kendaraan tersebut kemudian dijual dengan harga Rp1,1 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kaliasem, Singaraja.

Satreskrim Polres Buleleng juga mengungkap kasus pencurian Honda Stylo milik korban KY yang terjadi di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan. Pelaku berinisial FWS (35), yang merupakan karyawan korban, memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci motor di dashboard kendaraan. Pelaku kemudian membawa motor tersebut ke Denpasar sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kerobokan Kaja, Badung. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp32 juta.

Sementara itu, dua pelaku berinisial MAW (30) dan AC (28) diamankan setelah terbukti mencuri sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Sukasada. Keduanya ditangkap di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga diketahui terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban di wilayah Sukasada yang ditangani Polsek Sukasada.

Di wilayah hukum Polsek Singaraja, polisi berhasil mengungkap pencurian Yamaha N-Max milik korban WAN yang diparkir di garase rumah kos dalam kondisi kunci masih menempel. Pelaku berinisial KDJ alias Dedi berhasil diamankan setelah penyelidikan yang melibatkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi. Selain itu, Polsek Singaraja juga mengungkap kasus pencurian Yamaha Mio Sporty milik korban MS dengan pelaku berinisial MAD yang menggunakan kunci duplikat untuk menjalankan aksinya.

Sementara Polsek Banjar mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik seorang tukang ojek berinisial KW (63). Pelaku berinisial PK (44) berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri iklan penjualan sepeda motor yang diunggah melalui media sosial. Barang bukti kendaraan beserta dokumen kendaraan berhasil diamankan.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek yang berhasil mengungkap rangkaian kasus curanmor tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Buleleng dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pengungkapan kasus-kasus curanmor ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Buleleng. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir, serta memanfaatkan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujar AKBP Ruzi Gusman, Rabu (10/6/2026).

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat upaya penyelidikan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP maupun Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun sesuai peran dan modus yang dilakukan masing-masing tersangka. 

wartawan
CHA
Category

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.