Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres dan Kodim Bersinergi Amankan Pilkada

Bali Tribune/ SINERGI – Polri dan TNI bersinergi amankan Pilkada.
Balitribune.co.id | Tabanan - Polri dan TNI bersinergi untuk menciptakan suasana kondusif dalam Pilkada Tabanan 2020. Masyarakat diimbau tidak melalukan euforia berlebihan apabila nanti pilihannya menang dalam perhelatan Pilkada tersebut. 
 
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar mengatakan jika pihaknya melibatkan 1.112 personel untuk pengamanan 1.130 TPS yang tersebar di seluruh Kecamatan di Tabanan. Polres Tabanan juga diback up oleh personel dari Polda Bali, Polres Buleleng, serta Brimob Polda Bali sebanyak 60 orang yang telah dibagi dalam rayon. Selain melakukan pengamanan di TPS, nantinya personel Polres Tabanan juga akan mengawal hingga proses penghitungan suara.
 
Polri dan TNI juga mengatensi penerapan prokes di setiap TPS. Mulai dari penyiapan alat mencuci tangan, penggunaan masker, hand sanitizer, hingga menjaga jarak. "Karena penerapan prokes Covid-19 juga menjadi satu hal yang kita atensi," tandasnya.
 
Kodim/1619 Tabanan juga melibatkan 200 personel yang terdiri dari 170 dari Kodim 1619/Tabanan dan 30 merupakan BKO dari Kodim Jembrana. "Bersama kepolisian kita mengamankan Pilkada agar aman, damai dan sehat," tegas Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto.
 
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang sudah usai memberikan hak suaranya agar langsung meninggalkan TPS sehingga tidak terjadi kerumunan. Selain itu masyarakat juga tidak perlu melakukan euforia yang berlebihan apabila pilihannya memenangkan Pilkada. "Jadi TNI dan Polri solid akan melakukan tindakan tegas terukur apabila ada yang membuat onar atau mengancam keamanan, dan ketertiban dalam Pilkada Tabanan kali ini," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.