Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

Kriminal
Bali Tribune / KRIMINAL - Polres Gianyar gelar rilis pengungkapan kasus kriminal periode Juli-Agustus 2026.

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

“Selama Juli dan Agustus 2026, Polres Gianyar mengungkap 55 kasus dengan 56 tersangka,” ujar Willa saat press release di Mapolres Gianyar, Rabu (9/9/2026). 

Dari 55 perkara tersebut, 43 kasus telah diselesaikan, sedangkan 12 lainnya masih dalam penanganan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah WNA Prancis yang ngutil makanan di Pepito. Pelaku inisial NHB (21) diamankan oleh petugas setelah ketahuan mengambil makanan berupa coklat dan barang lainnya di supermarket Pepito, Ubud.  Dalihnya, karena tidak memiliki biaya. Meski akhirnya damai, pihak kepolisian lantas menyerahkan NHB ke Imigrasi Denpasar dan langsung di deportasi.

Adapula kasus jambret di Petulu, Ubud, dengan kerugian sekitar Rp76,5 juta, serta kasus curas di Jalan Bisma, Ubud, dengan korban warga Singapura yang kehilangan kalung emas senilai sekitar Rp56 juta. Polisi juga mengungkap sejumlah kasus curanmor di Ubud, Payangan dan Blahbatuh serta perkara pencurian yang melibatkan korban warga negara asing.

Dari 56 tersangka, 19 orang berasal dari Bali dan 37 lainnya dari luar Bali. Polisi turut mengamankan sembilan sepeda motor, lima ponsel, uang tunai Rp1,1 juta, senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.