Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

pencurian berantai di Gianyar
Bali Tribune / PENCURIAN - Pelaku Pencurian yang Viral di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Dari keterangan persnya, Kamis (8/5), Kapolres Gianyar AKBP Umar, membeber satu per satu  para pelaku pencurian. Mulai dari pelaku pencurian gembelan di Sukawati, telah diamankan seorang pelaku bernama I Kadek D, 32 tahun, masih dalam proses penyelidikan dengan 5 orang saksi. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pelaku ini juga terkait dengan pelaku pencurian gong di Banjar Kelingkung, bernama I Putu Darma Sentana alias Beruk (26 tahun), ditangkap di Traffic Light Jl. Hayam Wuruk, Denpasar. Pelaku yang merupakan residivis dengan 3 kali kasus pencurian sebelumnya, dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Sebagian barang curian sudah dijual ke pihak lain, nah ini masih kami kembangkan. Terdapat juga beberapa orang yang terlibat di pencurian di lokasi lainnya," tambahnya. 

Dalam kasus pencurian mobil di Banjar Gentong, diamankan pelaku bernama DP (46 tahun), ditangkap setelah melakukan pencurian mobil Espass warna silver dengan nomor polisi DK 1438 BR. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

"Dalam pencurian ini pelaku melibatkan sejumlah rekannya yang tidak mengetahui jika mobil yang ditarik tersebut adalah curian. Karena kedatangan mereka ke TKP adalah untuk membawa barang-baramg furniture lelangan. Mobil curian ini ikut dibawa seolah-olah barang lelangan. Pelaku diamankan di Denpasar," terangnya.

Terakhir,  kasus pencurian sepeda motor di Gang Jepun, pelaku bernama Mahmud alias Jae (39 tahun), ditangkap di Jalan Raya Teges Kanginan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Polres Gianyar terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi," tegas Kapolres. 

wartawan
ATA
Category

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.