Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

penipuan
Bali Tribune/AMANKAN - Satreskrim Polres Klungkung amankan pelaku penipuan.

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Menurut Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan pengamanan oknum pelaku penipuan.Dikatakan kasus ini bermula pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, ketika sopir atas WT berangkat dari gudang timbunan di Jalan Bypass IB Mantra Klotok, Klungkung, untuk mengambil pasir di wilayah Selat, Karangasem dengan menggunakan satu unit truk Isuzu.

Namun hingga keesokan harinya, sopir tersebut tidak kembali ke gudang dan tidak dapat dihubungi. Pada malam harinya, kendaraan ditemukan terparkir di pinggir Jalan Bypass IB Mantra wilayah Gunaksa dalam kondisi kunci masih tergantung. "Setelah dilakukan pengecekan, diketahui empat ban dan dua velg asli kendaraan telah diganti dengan kondisi tidak layak pakai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polres Klungkung," ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui meninggalkan kendaraan dan melarikan diri. Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rhee, Kabupaten Sumbawa.

Pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual dan menukar empat ban serta dua velg truk milik korban tanpa sepengetahuan pemilik.

Barang bukti yang diamankan berupa empat buah ban truk dan dua buah velg truk. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 dan/atau 492 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.