Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bekuk Pengedar Sabu

Bali Tribune/ Sat Narkoba Polres Klungkung beber penangkapan kasus peredaran narkoba di daerah tersebut.





balitribune.co.id | Semarapura - Prestasi kembali ditorehkan Satuan Narkoba Polres Klungkung, dimana selama kurun waktu satu bulan kembali berhasil mengungkap oknum pengedar  narkoba jenis sabu di Klungkung.

Hal itu dibeber Satuan Resnarkoba Polres Klungkung saat menggelar rilis kasus narkotika, Rabu (9/3) di Lobi Aula Jalaga Dharma Pandhapa.

 Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana,SIK,MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Klungkung AKP Ketut Wiwin Wirahadi,SH,MH didampingi Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono,SH, menyatakan, dalam kurun waktu kurang dari sebulan di bulan Februari 2022 Sat Resnarkoba Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Klungkung, setelah sebelumnya berhasil mengamankan 3 tersangka dengan total BB kurang lebih 1 kg.

Dari hasil pemetaan jaringan 3 tersangka sebelumnya itu, serta hasil penyelidikan di lapangan diperoleh 1 target lagi berinisial IKS alias GL. Terciduknya  IKS als GL karena berdasarkan hasil penyelidikan yang bersangkutan mempunyai kebiasaan berjudi sabung ayam.

Dari hasil pemantauan di lapangan, tim Opsnal dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi,SH,MH  pada Rabu  tanggal 23 Februari  2022 sekira  pukul  18.30 Wita melakukan pengamatan terhadap target di sebuah rumah di Dusun Payungan Desa Selat, KLungkung.

Tim Opsal berhasil mengamankan target (IKS) dan setelah di interogasi tersangka mengaku bernama IKS (25 tahun), seorang karyawan swasta beralamat di Dusun Payungan, Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.

“Setelah dilakuka penggeledahan di rumahnya  dengan disaksikan aparat desa setempat tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu seberat total 2,28 gram bruto atau 1.08 Gram Netto. Setelah dilakukannya tes urine di tempat hasilnya positif mengandung sediaan narkotika jenis sabu, kata AKP Ketut Wiwin Wirahadi.

Tersangka IKS alias Gl dijerat Pasal 114 ayat (1), subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

wartawan
SUG
Category

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.