Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Motor

Bali Tribune/CURANMOR - Pelaku pencuri 2 unit sepeda motor asal Sumba Barat Daya diamankan Sat Reskrim Polres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil meringkus RKK (Ruben Kehi Kaka) pelaku tunggal  kasus pencurian 2 sepeda motor. Pria asal Desa Onggol, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT ini diringkus, Rabu (30/9/2020).
 
Pelaku RKK berhasil diringkus berdasarkan laporan korban Ida Bagus Komang Udipawana (39) karyawan BUMN, alamat  Banjar Nesa, Desa Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung dan I Nyoman Suwasta (33), alamat Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko SIK atas izin Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa SIK MH didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, dalam press release, Kamis (1/10/2020) berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan. Akhirnya jajaran Sat Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. 
 
“Pelaku merupakan seorang narapidana yang sudah pernah mendekam di Lapas Klungkung,” terang Ario Seno.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mencuri sepeda motor mengunakan kunci palsu dan merusak  lubang kunci. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
”Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP, barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut dengan melawan hukum, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” ujar tukas AKP Ario Seno. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.