Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Motor

Bali Tribune/CURANMOR - Pelaku pencuri 2 unit sepeda motor asal Sumba Barat Daya diamankan Sat Reskrim Polres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil meringkus RKK (Ruben Kehi Kaka) pelaku tunggal  kasus pencurian 2 sepeda motor. Pria asal Desa Onggol, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT ini diringkus, Rabu (30/9/2020).
 
Pelaku RKK berhasil diringkus berdasarkan laporan korban Ida Bagus Komang Udipawana (39) karyawan BUMN, alamat  Banjar Nesa, Desa Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung dan I Nyoman Suwasta (33), alamat Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko SIK atas izin Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa SIK MH didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, dalam press release, Kamis (1/10/2020) berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan. Akhirnya jajaran Sat Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. 
 
“Pelaku merupakan seorang narapidana yang sudah pernah mendekam di Lapas Klungkung,” terang Ario Seno.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mencuri sepeda motor mengunakan kunci palsu dan merusak  lubang kunci. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
”Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP, barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut dengan melawan hukum, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” ujar tukas AKP Ario Seno. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.