Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Salurkan Sembako Dari Kapolri

Bali Tribune/Anggota Polres klungkung siap salurkan bantuan Sembako dari Kapolri.

balitribune.co.id | Semarapura  - Untuk meringankan beban masyarakat dampak covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan Inmendagri No 24 Tahun 2021.  
 
Kapolri Jenderal Polisi Drs , Listyo Sigit Prabowo, MSI, telah menyalurkan Sembako kepada masyarakat melalui jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Klungkung Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.,telah mendistribusikan bantuan sembako Kapolri tersebut kepada Polsek jajaran Polres Klungkung untuk diteruskan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat yang tidak mampu.
 
Kapolres Klungkung, menyampaikan langsung bantuan sembako tersebut kepada Kapolsek jajaran Polres Klungkung untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. “Bantuan Sosial ini agar segera didistribusikan kepada masyarakat sampai ditingkat pelosok Desa, pastikan agar bantuan benar benar sampai kepada masyarakat yang terdampak PPKM yang tidak mampu. Jangan dilihat besar kecilnya nilai bantuan namun ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk meringankan beban masyarakat. Ini juga menunjukan bahwa Negara hadir di tengah tengah masyarakat,” ungkap AKBP I Made Dhanu, Senin (26/7/2021).
 
Disampaikannya, hingga saat ini sudah mendistribusikan paket sembako bantuan dari Kapolri sebanyak 448 paket diantara di wilayah polsek klungkung 192 Paket, Polsek Dawan 128 paket dan Polsek Banjarangkan 128 paket.
 
Seluruh paket sembako tersebut disalurkan melalui Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Klungkung. Adapun isi dari pada paket sembako, Mihun Instan, sarden 1 Kaleng, Susu kental manis 1 kaleng, Kecap 1 Botol, Kopi Kapal Api 1 Bungkus, Teh Celup 1 Kotak, Minyak goreng 1 ltr, Tepung beras 1 bks, Margarine 1 bks, Gula Kristal 1 kg, Masker 1 bks (10 Pcs), Biskuit 1 kotak.
 
“Saya berharap agar dalam masa pandemi covid19 ini untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan, karena dengan upaya ini merupakan langkah kita untuk memutus rantai penyebaran covid19, kalau sudah kita terbebas dari Covid19 tentu kita akan bisa kembali beraktivitas dengan normal, sekali lagi disampaikan agar tetap Patuhi disiplin Prokes,” ujar Kapolres AKBP Made Dhanuardana.
wartawan
SUG
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.