Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

mudik
Bali Tribune/BERI KETERANGAN - Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati saat memberi keterangan terkait layanan penitipan kendaraan gratis saat Lebaran 2026.

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Ketupat 2026. Layanan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh dalam durasi waktu cukup lama. "Layanan penitipan gratis ini sesuai arahan langsung dari Mabes Polri dengan tujuan mencegah resiko aksi pencurian barang atau kendaraan bermotor," kata Bayu pada Senin (9/3/2026).

Layanan keamanan ini tersedia secara luas karena tidak hanya terpusat di markas polres, melainkan mencakup seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Tabanan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat menjangkau fasilitas pengamanan tanpa harus menempuh jarak jauh. "Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bisa langsung menuju atau menghubungi polsek terdekat," sebutnya.

Warga yang berminat memanfaatkan layanan ini diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif demi keamanan bersama. Pemilik kendaraan harus menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya saat melakukan penitipan. Selain memberikan fasilitas penitipan, kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemudik untuk memperhatikan aspek keamanan rumah sebelum berangkat mudik.

Masyarakat diimbau untuk teliti dalam memeriksa kondisi rumah atau jendela sudah dalam keadaan terkunci. Demikian juga dengan instalasi listrik sudah dalam keadaan aman. "Pastikan semua pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci, pastikan barang-barang elektronik tidak dalam kondisi hidup ketika ditinggal dan melapor ke aparat desa atau lingkungan setempat," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.