Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

mudik
Bali Tribune/BERI KETERANGAN - Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati saat memberi keterangan terkait layanan penitipan kendaraan gratis saat Lebaran 2026.

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Ketupat 2026. Layanan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh dalam durasi waktu cukup lama. "Layanan penitipan gratis ini sesuai arahan langsung dari Mabes Polri dengan tujuan mencegah resiko aksi pencurian barang atau kendaraan bermotor," kata Bayu pada Senin (9/3/2026).

Layanan keamanan ini tersedia secara luas karena tidak hanya terpusat di markas polres, melainkan mencakup seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Tabanan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat menjangkau fasilitas pengamanan tanpa harus menempuh jarak jauh. "Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bisa langsung menuju atau menghubungi polsek terdekat," sebutnya.

Warga yang berminat memanfaatkan layanan ini diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif demi keamanan bersama. Pemilik kendaraan harus menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya saat melakukan penitipan. Selain memberikan fasilitas penitipan, kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemudik untuk memperhatikan aspek keamanan rumah sebelum berangkat mudik.

Masyarakat diimbau untuk teliti dalam memeriksa kondisi rumah atau jendela sudah dalam keadaan terkunci. Demikian juga dengan instalasi listrik sudah dalam keadaan aman. "Pastikan semua pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci, pastikan barang-barang elektronik tidak dalam kondisi hidup ketika ditinggal dan melapor ke aparat desa atau lingkungan setempat," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.