Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

mudik
Bali Tribune/BERI KETERANGAN - Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati saat memberi keterangan terkait layanan penitipan kendaraan gratis saat Lebaran 2026.

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Ketupat 2026. Layanan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh dalam durasi waktu cukup lama. "Layanan penitipan gratis ini sesuai arahan langsung dari Mabes Polri dengan tujuan mencegah resiko aksi pencurian barang atau kendaraan bermotor," kata Bayu pada Senin (9/3/2026).

Layanan keamanan ini tersedia secara luas karena tidak hanya terpusat di markas polres, melainkan mencakup seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Tabanan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat menjangkau fasilitas pengamanan tanpa harus menempuh jarak jauh. "Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bisa langsung menuju atau menghubungi polsek terdekat," sebutnya.

Warga yang berminat memanfaatkan layanan ini diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif demi keamanan bersama. Pemilik kendaraan harus menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya saat melakukan penitipan. Selain memberikan fasilitas penitipan, kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemudik untuk memperhatikan aspek keamanan rumah sebelum berangkat mudik.

Masyarakat diimbau untuk teliti dalam memeriksa kondisi rumah atau jendela sudah dalam keadaan terkunci. Demikian juga dengan instalasi listrik sudah dalam keadaan aman. "Pastikan semua pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci, pastikan barang-barang elektronik tidak dalam kondisi hidup ketika ditinggal dan melapor ke aparat desa atau lingkungan setempat," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.