Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

mudik
Bali Tribune/BERI KETERANGAN - Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati saat memberi keterangan terkait layanan penitipan kendaraan gratis saat Lebaran 2026.

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Ketupat 2026. Layanan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh dalam durasi waktu cukup lama. "Layanan penitipan gratis ini sesuai arahan langsung dari Mabes Polri dengan tujuan mencegah resiko aksi pencurian barang atau kendaraan bermotor," kata Bayu pada Senin (9/3/2026).

Layanan keamanan ini tersedia secara luas karena tidak hanya terpusat di markas polres, melainkan mencakup seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Tabanan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat menjangkau fasilitas pengamanan tanpa harus menempuh jarak jauh. "Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bisa langsung menuju atau menghubungi polsek terdekat," sebutnya.

Warga yang berminat memanfaatkan layanan ini diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif demi keamanan bersama. Pemilik kendaraan harus menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya saat melakukan penitipan. Selain memberikan fasilitas penitipan, kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemudik untuk memperhatikan aspek keamanan rumah sebelum berangkat mudik.

Masyarakat diimbau untuk teliti dalam memeriksa kondisi rumah atau jendela sudah dalam keadaan terkunci. Demikian juga dengan instalasi listrik sudah dalam keadaan aman. "Pastikan semua pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci, pastikan barang-barang elektronik tidak dalam kondisi hidup ketika ditinggal dan melapor ke aparat desa atau lingkungan setempat," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.