Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Imbau Pawai Ogoh-ogoh Tertib Tanpa Alkohol

Polres tabanan
Bali Tribune / KAPOLRES - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan mengimbau pelaksanaan pawai ogoh-ogoh saat Pangrupukan pada Rabu (18/3/2026) berlangsung tertib dan berlangsung paling lama hingga pukul 21.00 Wita atau jam sembilan malam.

Tidak hanya itu, Polres Tabanan juga menekankan agar peserta pawai ogoh-ogoh berjalan tertib dan para pesertanya khususnya yang dewasa, untuk tidak mengonsumsi alkohol. Peserta yang ketahuan mabuk dan mengganggu kenyamanan akan ditindak sesuai aturan. Selain durasi parade, pihaknya juga mewanti-wanti peserta parade tidak menaruh ogoh-ogoh di badan jalan agar tidak menghambat mobilitas pengguna jalan lainnya.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati meminta masyarakat memulai parade sejak sore hari agar prosesi budaya tersebut tetap tertib. Pihaknya berharap rangkaian kegiatan di tingkat desa adat bisa selesai lebih awal untuk menjaga situasi kamtibmas. "Misalnya mulai dari jam tiga sore, jam enam selesai. Jangan sampai di atas jam sembilan malam. Kami mengimbau paling lama jam enam sudah selesai. Tapi kalau masih ada kegiatan di atas jam itu, kami beri toleransi sampai jam sembilan malam,” ujar Bayu pada Minggu (15/3/2026).

Fokus pengamanan juga menyasar pada teknis penempatan ogoh-ogoh setelah parade berakhir. Bayu menegaskan bahwa fasilitas umum, terutama akses jalan utama, harus bersih dari hambatan agar pengguna jalan lainnya, baik pengendara mobil atau motor, bisa melintas. "Kami sudah menginstruksikan kepada masing-masing Babinkamtibmas untuk bertanggung jawab terhadap hal ini di masing-masing desa yang menjadi wilayah tugasnya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian akan bersinergi dengan pecalang di setiap banjar untuk membantu menentukan lokasi penempatan ogoh-ogoh usai diarak dalam parade. Lokasi penempatan ogoh-ogoh usai parade bisa memanfaatkan tanah lapang seperti halaman banjar, kantor desa, hingga sekolah.

Hal penting lainnya yang ia berikan penekanan adalah ketertiban dari peserta parade. Ia mengimbau secara khusus agar tidak ada peserta yang mengonsumsi alkohol selama parade. Penekanan itu ia sampaikan untuk menghindari munculnya gesekan atau tindakan yang melanggar hukum. “Yang dewasa kan sudah paham aturan. Kami tidak pakai istilah melarang. Tapi kami imbau. Jangan sampai melakukan tindakan yang mengarah tindak pidana,” tegas Bayu Pati.

Pihaknya tidak segan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan oknum peserta yang mabuk dan mengganggu keamanan publik. “Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.