Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Imbau Pawai Ogoh-ogoh Tertib Tanpa Alkohol

Polres tabanan
Bali Tribune / KAPOLRES - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan mengimbau pelaksanaan pawai ogoh-ogoh saat Pangrupukan pada Rabu (18/3/2026) berlangsung tertib dan berlangsung paling lama hingga pukul 21.00 Wita atau jam sembilan malam.

Tidak hanya itu, Polres Tabanan juga menekankan agar peserta pawai ogoh-ogoh berjalan tertib dan para pesertanya khususnya yang dewasa, untuk tidak mengonsumsi alkohol. Peserta yang ketahuan mabuk dan mengganggu kenyamanan akan ditindak sesuai aturan. Selain durasi parade, pihaknya juga mewanti-wanti peserta parade tidak menaruh ogoh-ogoh di badan jalan agar tidak menghambat mobilitas pengguna jalan lainnya.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati meminta masyarakat memulai parade sejak sore hari agar prosesi budaya tersebut tetap tertib. Pihaknya berharap rangkaian kegiatan di tingkat desa adat bisa selesai lebih awal untuk menjaga situasi kamtibmas. "Misalnya mulai dari jam tiga sore, jam enam selesai. Jangan sampai di atas jam sembilan malam. Kami mengimbau paling lama jam enam sudah selesai. Tapi kalau masih ada kegiatan di atas jam itu, kami beri toleransi sampai jam sembilan malam,” ujar Bayu pada Minggu (15/3/2026).

Fokus pengamanan juga menyasar pada teknis penempatan ogoh-ogoh setelah parade berakhir. Bayu menegaskan bahwa fasilitas umum, terutama akses jalan utama, harus bersih dari hambatan agar pengguna jalan lainnya, baik pengendara mobil atau motor, bisa melintas. "Kami sudah menginstruksikan kepada masing-masing Babinkamtibmas untuk bertanggung jawab terhadap hal ini di masing-masing desa yang menjadi wilayah tugasnya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian akan bersinergi dengan pecalang di setiap banjar untuk membantu menentukan lokasi penempatan ogoh-ogoh usai diarak dalam parade. Lokasi penempatan ogoh-ogoh usai parade bisa memanfaatkan tanah lapang seperti halaman banjar, kantor desa, hingga sekolah.

Hal penting lainnya yang ia berikan penekanan adalah ketertiban dari peserta parade. Ia mengimbau secara khusus agar tidak ada peserta yang mengonsumsi alkohol selama parade. Penekanan itu ia sampaikan untuk menghindari munculnya gesekan atau tindakan yang melanggar hukum. “Yang dewasa kan sudah paham aturan. Kami tidak pakai istilah melarang. Tapi kami imbau. Jangan sampai melakukan tindakan yang mengarah tindak pidana,” tegas Bayu Pati.

Pihaknya tidak segan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan oknum peserta yang mabuk dan mengganggu keamanan publik. “Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kediri Temukan Jenazah Mengambang di DAM Nyitdah

balitribune.co.id | Tabanan – Warga Kediri dikagetkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang mengambang di DAM Nyitdah, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis pagi (15/10/2026).

Jasad korban yang belakangan diketahui beridentitas I Made Sugiarta (41) tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat seorang warga sedang melangsungkan ritual upacara adat mecolongan di lokasi setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.