Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Selidiki Penemuan Bayi di Kertalangu

Bali Tribune / TKP – Di tempat Mesin Pemilahan Sampah Kertalangu inilah bayi perempuan ditemukan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi. Yang terbaru, seorang bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di mesin pemilahan sampah TPST Kertalangu Jalan By Pass IB Mantra Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Rabu (8/11) pukul 11.20 Wita.

Menurut keterangan saksi Ni Kadek Suryantini (43), saat itu ia sedang bekerja memilah sampah di mesin MST (manual sorting table) melihat ada kresek besar warna merah. Ia kemudian bermaksud mengambil plastik guna memilah sampah tersebut, plastik dibuka ternyata ada celana panjang warna hitam.

Ketika kainnya mau dibuang ternyata bobotnya berat, kemudian ia membuka kain tersebut dan kaget karena di dalam kain terdapat bayi lengkap dengan ari-arinya.

"Kondisi bayi sudah bersih, tidak ada darah-darahnya akan tetapi sudah lemas. Kemudian saya menaruh bayi di bawah karena mesin pemilahan sampah masih hidup. Setelah mesin mati, kemudian saya mengganti kain pembungkus bayi yang basah itu dengan kain baru yang kering. Selanjutnya saya membawa bayi itu turun dan melaporkan kepada atasan saya," ungkapnya.

Selanjutnya bayi tanpa dosa itu dilarikan ke RS Darma Yadnya oleh karyawan TPST, Agung Seto Bagian Kesehatan Keselamatan Kerja. Pukul 11.25 Wita tiba di RS Darma Yadnya dan setelah dilakukan pemeriksaan, bayi perempuan itu dengan panjang 39 cm, tali pusar masi menempel, kepala biru dan kaki seperti retak bagian samping kanan, pada saat dilakukan pemeriksaan, bayi sudah tidak bergerak dan bernapas (meninggal). Selanjutnya pukul 14.00 Wita jenazah bayi itu dbawa ke Kamar Jenazah RS Wangaya mempergunakan ambulan RS Dharma Yadnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, membenarkan adanya penemuan bayi itu. "Masih dalam proses penyelidikan untuk mencari orang tua atau pelaku pembuangan bayi itu," katanya.

wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.