Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Selidiki Penemuan Bayi di Kertalangu

Bali Tribune / TKP – Di tempat Mesin Pemilahan Sampah Kertalangu inilah bayi perempuan ditemukan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi. Yang terbaru, seorang bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di mesin pemilahan sampah TPST Kertalangu Jalan By Pass IB Mantra Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Rabu (8/11) pukul 11.20 Wita.

Menurut keterangan saksi Ni Kadek Suryantini (43), saat itu ia sedang bekerja memilah sampah di mesin MST (manual sorting table) melihat ada kresek besar warna merah. Ia kemudian bermaksud mengambil plastik guna memilah sampah tersebut, plastik dibuka ternyata ada celana panjang warna hitam.

Ketika kainnya mau dibuang ternyata bobotnya berat, kemudian ia membuka kain tersebut dan kaget karena di dalam kain terdapat bayi lengkap dengan ari-arinya.

"Kondisi bayi sudah bersih, tidak ada darah-darahnya akan tetapi sudah lemas. Kemudian saya menaruh bayi di bawah karena mesin pemilahan sampah masih hidup. Setelah mesin mati, kemudian saya mengganti kain pembungkus bayi yang basah itu dengan kain baru yang kering. Selanjutnya saya membawa bayi itu turun dan melaporkan kepada atasan saya," ungkapnya.

Selanjutnya bayi tanpa dosa itu dilarikan ke RS Darma Yadnya oleh karyawan TPST, Agung Seto Bagian Kesehatan Keselamatan Kerja. Pukul 11.25 Wita tiba di RS Darma Yadnya dan setelah dilakukan pemeriksaan, bayi perempuan itu dengan panjang 39 cm, tali pusar masi menempel, kepala biru dan kaki seperti retak bagian samping kanan, pada saat dilakukan pemeriksaan, bayi sudah tidak bergerak dan bernapas (meninggal). Selanjutnya pukul 14.00 Wita jenazah bayi itu dbawa ke Kamar Jenazah RS Wangaya mempergunakan ambulan RS Dharma Yadnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, membenarkan adanya penemuan bayi itu. "Masih dalam proses penyelidikan untuk mencari orang tua atau pelaku pembuangan bayi itu," katanya.

wartawan
RAY
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.