Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Selidiki Penemuan Bayi di Kertalangu

Bali Tribune / TKP – Di tempat Mesin Pemilahan Sampah Kertalangu inilah bayi perempuan ditemukan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi. Yang terbaru, seorang bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di mesin pemilahan sampah TPST Kertalangu Jalan By Pass IB Mantra Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Rabu (8/11) pukul 11.20 Wita.

Menurut keterangan saksi Ni Kadek Suryantini (43), saat itu ia sedang bekerja memilah sampah di mesin MST (manual sorting table) melihat ada kresek besar warna merah. Ia kemudian bermaksud mengambil plastik guna memilah sampah tersebut, plastik dibuka ternyata ada celana panjang warna hitam.

Ketika kainnya mau dibuang ternyata bobotnya berat, kemudian ia membuka kain tersebut dan kaget karena di dalam kain terdapat bayi lengkap dengan ari-arinya.

"Kondisi bayi sudah bersih, tidak ada darah-darahnya akan tetapi sudah lemas. Kemudian saya menaruh bayi di bawah karena mesin pemilahan sampah masih hidup. Setelah mesin mati, kemudian saya mengganti kain pembungkus bayi yang basah itu dengan kain baru yang kering. Selanjutnya saya membawa bayi itu turun dan melaporkan kepada atasan saya," ungkapnya.

Selanjutnya bayi tanpa dosa itu dilarikan ke RS Darma Yadnya oleh karyawan TPST, Agung Seto Bagian Kesehatan Keselamatan Kerja. Pukul 11.25 Wita tiba di RS Darma Yadnya dan setelah dilakukan pemeriksaan, bayi perempuan itu dengan panjang 39 cm, tali pusar masi menempel, kepala biru dan kaki seperti retak bagian samping kanan, pada saat dilakukan pemeriksaan, bayi sudah tidak bergerak dan bernapas (meninggal). Selanjutnya pukul 14.00 Wita jenazah bayi itu dbawa ke Kamar Jenazah RS Wangaya mempergunakan ambulan RS Dharma Yadnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, membenarkan adanya penemuan bayi itu. "Masih dalam proses penyelidikan untuk mencari orang tua atau pelaku pembuangan bayi itu," katanya.

wartawan
RAY
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.