Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

Pencurian Aki
Bali Tribune / UNGKAP -  Polsek Dawan ungkap kasus pencurian aki.

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang digelar Polres Klungkung di depan Gedung Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H., didampingi Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H., Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., Kanit Reskrim Polsek Dawan Ipda I Made Suwitra, S.H., dan Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Komang Budiasa, S.H. 

Kasus ini berawal dari laporan korban Usman Jayadi (46) yang kehilangan empat aki dari dua kendaraan truk yang diparkir di pinggir Jalan By Pass Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, pada Rabu (26/8/2026) malam. Keesokan harinya, korban mendapat informasi bahwa aki kendaraan truk miliknya hilang. Setelah dilakukan pengecekan, empat aki yang terpasang pada dua kendaraan tersebut telah raib. Aki diduga dilepas dengan cara membuka baut pengikatnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dawan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas kemudian menemukan titik terang pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Saat melaksanakan patroli kring reserse di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Gunaksa, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam sambil membawa barang yang dibungkus kampil putih.

Saat hendak didekati, laki-laki tersebut justru melarikan diri ke arah barat. Petugas melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan dan mengamankan yang bersangkutan di wilayah Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku berinisial DMFA (di bawah umur) yang berasal dari  Dsn. Munduk Temu, Pupuan tabanan Polisi juga menemukan enam aki truk yang dibawanya. Hasil pengembangan kemudian mengungkap bahwa yang bersangkutan mengaku telah melakukan pencurian aki di sejumlah lokasi di wilayah Klungkung, Gianyar dan Tabanan.

Di wilayah Klungkung, terdapat empat lokasi, masing-masing di Jalan Kusanegara Dawan, Jalan By Pass Prof. Ida Bagus Mantra wilayah Tihingan Dawan, Kusamba Dawan, serta wilayah Klotok Klungkung. Sementara di wilayah Gianyar terdapat tujuh lokasi, yakni Lembeng, Ketewel, Pantai Purnama, wilayah Purnama, Desa Lebih, Desa Siut dan Desa Guwang. Sedangkan di wilayah Tabanan terdapat lima lokasi, yakni wilayah Penyalin, Selemadeg, Belimbing, Sanda dan Batungsel.

Dari hasil pengembangan dan penelusuran barang bukti, polisi berhasil mengamankan 24 aki yang sebelumnya telah diambil dan sempat dijual ke tempat rongsokan. Ditambah enam aki yang diamankan saat penangkapan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 30 buah aki truk. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan seperangkat kunci sok untuk membuka baut pengikat aki yang terpasang pada kendaraan truk. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatannya untuk mendapatkan tambahan penghasilan, antara lain untuk memperbaiki sepeda motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Rl Nomor l Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang  Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian. Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan sejak laporan diterima.

Karena terduga pelaku masih berusia 17 tahun, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan truk, agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di pinggir jalan, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

wartawan
SUG
Category

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.