Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Nusa Penida Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia

Bali Tribune/ Kapolsek Nusa Penida berikan sembako secara simbolis kepada warga.
Balitribune.co.id | Semarapura - Masa pandemi banyak warga yang kesusahan terutama dalam hal kebutuhan ekonomi. Untuk mengurangi beban warga yang terdampak, Polsek Nusa Penida memberikan bantuan yang dikhususkan ke warga kurang mampu dannapra lansia di Dusun Cemulik,Desa Sakti,Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
 
Sebanyak 12 warga lansia dan kurang mampu yang ada di Dusun Cemulik Desa Sakti ini disasar diberikan bantuan dari jajaran Polsek Nusa Penida. 
 
Menurut Kapolsek Nusa Penida AKP I Gede Sukadana pada bakti sosial yang digelar jajarannya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian jajarannya terhadap warga yang kurang mampu utamanya para lansia. "Pemeberian sembako umumnya diwakili keluarganya yang mengambil. Maklum karena kebanyakan mereka sudah lansia,” Terang Kapolsek AKP Gede Sukadana.
 
Kata ddia sedikitnya ada 12 lansia yang terdaftar penerima sembako di dusun tersebut. “Semoga bantuan sembako yang kita berikan bisa meringankan beban para warga kurang mampu ini didalam suasana Pandemi saat ini,” pungkas AKP Gde Sukadana.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.