Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Selat Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan dengan Mediasi

Bali Tribune / MEDIASI - Polsek Selat melakukan mediasi untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai wartawan penggiat Media Onlineke pengusaha galian C, Sabtu (18/1).

balitribune.co.id | Amlapura - Polsek Selat berhasil menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh empat oknum yang mengaku sebagai wartawan penggiat Media Online. Para oknum tersebut diamankan setelah diserahkan oleh Intel Korem dan beberapa pengusaha galian C, pada Sabtu (18/1).

Keempat oknum yang diidentifikasi berinisial DA, ZB, LS, dan YK ditangkap setelah adanya laporan dari sejumlah pengusaha galian C yang merasa resah. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali. Dalam pemeriksaan awal, para oknum mengaku sedang menggalang dana untuk kegiatan Hari Pers Nasional.

Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Ariana, S.H., memimpin mediasi antara para oknum wartawan dengan perwakilan pengusaha galian C di ruang Unit Reskrim Polsek Selat pada pukul 16.20 WITA. Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Danramil Selat, Personil Korem. 

"Hasil mediasi menyepakati bahwa keempat oknum berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ke depan, jika ada penggalangan dana, mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait," jelas AKP I Dewa Gede Ariana.

Kapolsek Selat juga menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. "Kami menghimbau kepada wartawan agar tidak melakukan intimidasi atau ancaman dalam menjalankan tugasnya. Selalu tunjukkan identitas resmi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghindari gejolak di masyarakat," tutupnya.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.