Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pomad Pelopor Disiplin, Tata Tertib, dan Kepatuhan Hukum

HUT POMAD -- Dampomdam IX/Udayana Kolonel Cpm Tugino (tengah) usai foto bersama anggota Pomdam IX/Udayana, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng syukuran HUT le-72 Pomad (insert) di Mako Pomdam IX/Udayana, Denpasar, Senin (25/6).

BALI TRIBUNE - Prajurit Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) selaku penegak hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Darat (AD) harus mampu menjadi pelopor disiplin, tata tertib, dan kepatuhan hukum dengan tidak melakukan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum. Sehingga Pomad dapat dijadikan contoh atau suri teladan bagi prajurit TNI AD lainnya. Demikian dikatakan Danpomdam IX/Udayana, Kolonel Cpm Tugino ketika membacakan amanat Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Rudi Yulianto pada Apel Korps HUT ke-72 Pomad Tahun 2018 di Lapangan Upacara Mako Pomdam IX/Udayana, Denpasar, Senin (25/6). HUT Pomad kemarin diawali dengan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawam (TMP) Pancaka Tirta, Tabanan. Dalam sambutannya, Danpuspomad mengingatkan bahwa tahun ini sudah memasuki tahun politik, betapa meningkatnya suhu politik yang mendorong terjadinya perang informasi di media, terutama media sosial. Ujaran kebencian serta hoax terus mengisi ruang-ruang publik dan semakin menimbulkan ketidaknyamanan, bahkan dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, katanya, terdapat tantangan nyata dan bernilai strategis yang tidak bisa diabaikan, yaitu Pilkada Serentak 2018 serta tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wapres 2019. Terkait hal ini, kembali ditegaskan agar prajurit Pomad senantiasa menjaga komitmen netralitas TNI dengan tidak mempengaruhi siapapun termasuk pilihan politik keluarga sekalipun. Mengingat tugas pokok Pomad adalah penegakan hukum tata tertib di lingkungan TNI AD, maka Pomad akan menindak setiap prajurit TNI AD yang tidak netral di pilkada. Terutama kepada seluruh prajurit Pomad pada saat pelaksanaan pilkada harus netral dan tidak berpihak. Sebagaimana pesan Panglima Besar Jenderal Sudirman bahwa TNI jangan sampai dikuasai partai politik manapun. “Jaga setiap ucap, sikap, dan perilaku, agar selalu mengutamakan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa daripada kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan tertentu,” pesannya. Juga diingatkan untuk tidak terjebak dalam polemik politik praktis yang bisa merusak integritas, netralitas serta kepercayaan rakyat serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Saya tidak akan segan dan ragu untuk memberikan sanksi tindakan dan hukuman apabila ada anggota Pomad yang menciderai amanat Jenderal Sudirman dan reformasi tersebut,” kata Danpuspomad. Peringatan HUT ke-72 Pomad kali ini bertemakan, “Dilandasi Panca Dharma Korps, Pomad bertekad menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib serta menjaga netralitas TNI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD”'.  Kedepan, Pomad juga akan melaksanakan tugas event internasioanal, di antaranya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) “Annual Meeting International Monetary Fund (IMF)-World Bank” di Nusa Dua, Bali. Oleh karena itu perlu disiapkan baik personel maupun materiil, sehingga tugas tanggung jawab Pomad dapat terlaksana dengan baik dan optimal. “Jagalah nama baik korps Pomad di manapun berada dan bertugas,” perintah Danpuspomad. Usai upacara tersebut dilakukan sesi foto bersama anggota dan PNS Pomdam IX/Udayana serta syukuran yang dihadiri oleh sejumlah purnawirawan dan warakawuri serta beberapa pejabat dari instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut, usai melakukan pemotongan tumpeng, didampingi sang istri tercinta, Danpomdam juga memberikan apresiasi kepada anggota dan putra putri anggota Pomdam IX/Udayana yang berprestasi, baik dalam tugas, pendidikan maupun olahraga.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.