Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Populasi Anjing Tinggi, Lodtunduh dan Kelusa Masuk Desa Zona Merah Rabies

Bali Tribune / Petugas gencar gelar vaksinasi di Desa Lodtunduh yang masuk Zona Merah Rabies

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak liar, karena populasi anjing sangat tinggi dan kurang terpelihara dengan baik, Desa Lodtunduh, Ubud dan Desa Kelusa, Payangan kini masuk katagori Zona Merah Rabies. Penambahan dua desa ini, menjadikan Delapan desa di Gianyar kini masuk katagori Zona Merah Rabies.

Dari data yang dihimpun dari Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Senin(5/4), Populasi di Desa Lodtunduh mencapai 1.654 ekor dan di Desa Kelusa mencapai 1.122 ekor. Sedangkan estimasi polulasi anjing di Gianyar sekitar 88ribu ekor, ini termasuk populasi yang tinggi.

Kabid Kesehatan Hewan dan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, I Made Santiarka, membenarkan populasi anjing di dua desa tersebut tergolong tinggi. Dibenarkan pula bahwa dua desa ini di Tahun 2021 sudah termasuk zona merah rabies. Sehingga di Gianyar saat ini ada delapan desa masuk zona merah rabies. 

Made Santiarka menjelaskan enam desa yang sebelumnya zona merah rabies, Desa Sebatu, Medahan, Buruan, Taro, Bresela, Keliki, Melinggih dan Ubud.  Namuan, tahun ini  tambah lagi dua, yakni  Lodtunduh dan Kelusa. Untuk di Desa Lodtunduh, keseluruhan anjing sudah divaksin, sedangkan di Desa Kelusa dari populasi 1.122 ekor yang sudah divaksin sebanyak 936 ekor. "Kendalanya banyak anjing peliharaan di tegalan atau pondok dan saat vaksinasi anjing tersebut lepas liar," jelasnya.

Atas kondisi ini, warga yang memiliki anjing peliharaan yang belum divaksin diharapkan agar segera vaksinasi atau melaporkan ke klian banjar setempat. Sehingga bisa dilakukan vaksin secara bersamaan. Dijelaskannya lagi selain vaksinasi juga dilakukan eliminasi terhadap anjing liar. "Eliminasi harus ada permintaan dari warga, paling tidak permintaan dari klian banjar atau perbekel. Selanjutnya kami eliminasi, daripada meresahkan dan membahayakan warga.

Perbekel Kelusa, Dewa Putu Jember mengakui kalau populasi anjing di wilayahnya cukup tinggi. Walau demikian, hal ini sudah ditangani oleh Dinas Pertanian dan Peternakan dengan melakukan vaksinasi rabies. 

wartawan
I Nyoman Astana

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.