Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Populisme, Ladang Subur Politik Identitas di Indonesia

Bali Tribune/ Putu Suasta
Oleh : Putu Suasta
 
 
Balitribune.co.id - Awal tahun 2019 majalah terkenal yang berbasis di London, The Economist, merilis peringkat demokrasi 167 negara berdasarkan survei tahun 2018 yang dijalankan Devisi Intelligence Unit. Rangking Indonesia turun 20 peringkat dari posisi 48 ke posisi 68. Kultur politik merupakan salah satu kategori yang memberi skor buruk untuk Indonesia dari  lima kategori dalam survei The Economist Intelligence Unit (EIU). Politik Indonesia, dalam pantauan EIU, semakin menunjukkan preferensi terhadap kapitalisasi sentimen-sentimen agama, etnis, daerah dan berbagai sentimen primordial lain menjadi kekuatan politik.
 
Politik Pengakuan
 
Berbagai gerakan massa dan kegaduhan publik di tanah air yang mempertontonkan secara kasat mata berbagai sentimen rasial dalam beberapa tahun terakhir dapat kita baca sebagai bentuk aspirasi massa terhadap pengakuan identitas partikular mereka. Baik pengakuan terhadap keistimewaan dan superioritas daerah tertentu, pengakuan terhadap keistimewaan sebagai golongan mayoritas (majority privilege) dan berbagai bentuk pengakuan lain terhadap identitas-identitas partikular masyarakat. Aspirasi terhadap pengakuan ini kemudian diamflikasi oleh para aktor-aktor politik melalui berbagai cara baik dalam rangka mendapatkan basis dukungan massa maupun dalam rangka memobilisasi penolakan massa terhadap lawan politik mereka.
 
Jejak panjang perjuangan mendapatkan pengakuan dalam sejarah manusia ditegaskan oleh Hegel yang kemudian sering dikutip dalam literatur politik: “perjuangan mendapatkan pengakuan  merupakan penggerak utama sejarah”. Tesis dari Hegel menjadi fondasi bagi para teoritikus yang memformulasikan konsep “perjuangan mendapatkan pengakuan” (struggle for recognition) menjadi teori “politik pengakuan”. Inti dari teori ini adalah bahwa perjuangan sosial masyarakat tidak lagi diarahkan untuk mewujudkan  distribusi kesejahteraan secara merata tetapi untuk mendapatkan pengakuan identitas partikular mereka.
 
Di Indonesia kita menyaksikan penguatan “politik pengakuan” tersebut dalam beberapa tahun terakhir, bukan hanya dalam perhelatan pesta demokrasi tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari terutama melalui saluran-saluran digital. Gejala-gejalanya memang telah terlihat sejak tahun-tahun pertama paska berakhirnya rezim represif Soeharto yang berhasil meredam hampir semua aspirasi perbedaan dengan tangan besi, menggunakan dalih stabilitas nasional. 
 
Begitu Soeharto lengser aspirasi-aspirasi kedaerahan, etnis, agama dan berbagai bentuk aspirasi primordial lainnya menyeruak ke permukaan seperti air yang membuncah saat katup penutupnya dibuka. Ormas-ormas yang mengusung panji-panji daerah, etnis dan agama tumbuh bagaikan jamur di musim penghujan. Namun di tahun-tahun awal paska berakhirnya ORBA  aspirasi ormas-ormasi ini relatif kurang mendapat tempat dalam politik praktis karena dipandang bukan bagian dari agenda reformasi yang merupakan primadona politik saat itu. Dengan kata lain, di tahun-tahun awal tersebut “yang laku jual” secara politik adalah program-program demokratisasi dan berbagai bentuk pelaksanaan agenda reformasi lainnya.
 
“Politik Pengkuan” kini mencuat kembali dan menunjukkan tendesi penguatan dengan bentuk baru yang kita kenal sebagai politik identitas, dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan sebagian masyarakat pada demokrasi dan berbagai pelaksanaan agenda reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade. Ketidakpuasaan tersebut kemudian diperbesar oleh kekecewaan terhadap kinerja pemimpin-pemimpin populis yang sebelumnya diharapkan dapat membawa perbaikan cepat dan menyeluruh. Para pemimpin yang muncul di tengah gelombang populisme tersebut dinilai sebagian masyarakat telah gagal memenuhi aspirasi mereka.
 
Jebakan Populisme
 
Populisme telah menjadi salah satu istilah politik yang kerap kita dengar dalam berbagai diskusi, tetapi sangat sulit didefenisikan karena bentuknya dapat berbeda dari satu negara dengan negara lainya. Maka kita hanya dapat mengemukan ciri-cirinya, antara lain: ada kecenderungan dari calon pemimpin baru untuk mengidentifikasi diri sebagai bagian dari masyarakat dan menarik garis perbedaan bahkan pertentangan dengan penguasa atau elit-elit politik lama. 
 
Pola di atas kita saksikan dalam kemunculan Jokowi di tingkat nasional, Ridwan Kamil, Tri Risma di tingkat daerah dan sejumlah figur lain yang layak disebut. Mereka dipersepsikan secara luas sebagai pemimpin yang berasal dari masyarakat, bukan kelanjutan dari elit-elit politik lama. Dampak buruk dari psikologi politik masyarakat seperti ini adalah bahwa masyarakat dapat terjebak dalam kultus individu yakni pemujaan sosok pemimpin yang kerap diperlakukan sebagai pusat dari semua keutamaan moral. 
 
Pemimpin yang dipuja-puji tersebut tidak lagi diperlakukan sebagai manusia biasa yang memiliki kelebihan sekaligus kelemahan. Mereka dianggap sebagai jawaban atas semua masalah kenegaraan. Karena itu, ketika perbaikan yang diharapkan tidak dapat ditunjukkan dalam waktu dekat, banyak yang kecewa bahkan berbalik memusuhinya. 
 
Dalam keadaan seperti ini muncullah aktor-aktor politik lain yang berusaha mendapatkan keuntungan dari kekecewan masyarakat. Tapi para aktor-aktor politik ini tidak memiliki program rasional dan terukur yang dapat ditawarkan sebagai alternatif. Maka mereka lebih memilih membangun narasi emosional di tengah masyarakat melalui jualan supremasi agama, etnis, jender dan lain sebagainya. Masyarakat dikelabui bahwa satu-satunya yang rasional sebagai alat perjuangan adalah identitas. Narasi seperti ini kita perhatikan muncul secara masif di Pilpres 2014, dipertontonkan secara luas dan meraih kemenangan dalam Pilkada Jakarta 2017, dan mengalami penguatan  dalam Pilpres 2019.
 
 
 
*) Putu Suasta, peminat masalah politik
wartawan
Redaksi
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.