Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Populisme, Ladang Subur Politik Identitas di Indonesia

Bali Tribune/ Putu Suasta
Oleh : Putu Suasta
 
 
Balitribune.co.id - Awal tahun 2019 majalah terkenal yang berbasis di London, The Economist, merilis peringkat demokrasi 167 negara berdasarkan survei tahun 2018 yang dijalankan Devisi Intelligence Unit. Rangking Indonesia turun 20 peringkat dari posisi 48 ke posisi 68. Kultur politik merupakan salah satu kategori yang memberi skor buruk untuk Indonesia dari  lima kategori dalam survei The Economist Intelligence Unit (EIU). Politik Indonesia, dalam pantauan EIU, semakin menunjukkan preferensi terhadap kapitalisasi sentimen-sentimen agama, etnis, daerah dan berbagai sentimen primordial lain menjadi kekuatan politik.
 
Politik Pengakuan
 
Berbagai gerakan massa dan kegaduhan publik di tanah air yang mempertontonkan secara kasat mata berbagai sentimen rasial dalam beberapa tahun terakhir dapat kita baca sebagai bentuk aspirasi massa terhadap pengakuan identitas partikular mereka. Baik pengakuan terhadap keistimewaan dan superioritas daerah tertentu, pengakuan terhadap keistimewaan sebagai golongan mayoritas (majority privilege) dan berbagai bentuk pengakuan lain terhadap identitas-identitas partikular masyarakat. Aspirasi terhadap pengakuan ini kemudian diamflikasi oleh para aktor-aktor politik melalui berbagai cara baik dalam rangka mendapatkan basis dukungan massa maupun dalam rangka memobilisasi penolakan massa terhadap lawan politik mereka.
 
Jejak panjang perjuangan mendapatkan pengakuan dalam sejarah manusia ditegaskan oleh Hegel yang kemudian sering dikutip dalam literatur politik: “perjuangan mendapatkan pengakuan  merupakan penggerak utama sejarah”. Tesis dari Hegel menjadi fondasi bagi para teoritikus yang memformulasikan konsep “perjuangan mendapatkan pengakuan” (struggle for recognition) menjadi teori “politik pengakuan”. Inti dari teori ini adalah bahwa perjuangan sosial masyarakat tidak lagi diarahkan untuk mewujudkan  distribusi kesejahteraan secara merata tetapi untuk mendapatkan pengakuan identitas partikular mereka.
 
Di Indonesia kita menyaksikan penguatan “politik pengakuan” tersebut dalam beberapa tahun terakhir, bukan hanya dalam perhelatan pesta demokrasi tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari terutama melalui saluran-saluran digital. Gejala-gejalanya memang telah terlihat sejak tahun-tahun pertama paska berakhirnya rezim represif Soeharto yang berhasil meredam hampir semua aspirasi perbedaan dengan tangan besi, menggunakan dalih stabilitas nasional. 
 
Begitu Soeharto lengser aspirasi-aspirasi kedaerahan, etnis, agama dan berbagai bentuk aspirasi primordial lainnya menyeruak ke permukaan seperti air yang membuncah saat katup penutupnya dibuka. Ormas-ormas yang mengusung panji-panji daerah, etnis dan agama tumbuh bagaikan jamur di musim penghujan. Namun di tahun-tahun awal paska berakhirnya ORBA  aspirasi ormas-ormasi ini relatif kurang mendapat tempat dalam politik praktis karena dipandang bukan bagian dari agenda reformasi yang merupakan primadona politik saat itu. Dengan kata lain, di tahun-tahun awal tersebut “yang laku jual” secara politik adalah program-program demokratisasi dan berbagai bentuk pelaksanaan agenda reformasi lainnya.
 
“Politik Pengkuan” kini mencuat kembali dan menunjukkan tendesi penguatan dengan bentuk baru yang kita kenal sebagai politik identitas, dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan sebagian masyarakat pada demokrasi dan berbagai pelaksanaan agenda reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade. Ketidakpuasaan tersebut kemudian diperbesar oleh kekecewaan terhadap kinerja pemimpin-pemimpin populis yang sebelumnya diharapkan dapat membawa perbaikan cepat dan menyeluruh. Para pemimpin yang muncul di tengah gelombang populisme tersebut dinilai sebagian masyarakat telah gagal memenuhi aspirasi mereka.
 
Jebakan Populisme
 
Populisme telah menjadi salah satu istilah politik yang kerap kita dengar dalam berbagai diskusi, tetapi sangat sulit didefenisikan karena bentuknya dapat berbeda dari satu negara dengan negara lainya. Maka kita hanya dapat mengemukan ciri-cirinya, antara lain: ada kecenderungan dari calon pemimpin baru untuk mengidentifikasi diri sebagai bagian dari masyarakat dan menarik garis perbedaan bahkan pertentangan dengan penguasa atau elit-elit politik lama. 
 
Pola di atas kita saksikan dalam kemunculan Jokowi di tingkat nasional, Ridwan Kamil, Tri Risma di tingkat daerah dan sejumlah figur lain yang layak disebut. Mereka dipersepsikan secara luas sebagai pemimpin yang berasal dari masyarakat, bukan kelanjutan dari elit-elit politik lama. Dampak buruk dari psikologi politik masyarakat seperti ini adalah bahwa masyarakat dapat terjebak dalam kultus individu yakni pemujaan sosok pemimpin yang kerap diperlakukan sebagai pusat dari semua keutamaan moral. 
 
Pemimpin yang dipuja-puji tersebut tidak lagi diperlakukan sebagai manusia biasa yang memiliki kelebihan sekaligus kelemahan. Mereka dianggap sebagai jawaban atas semua masalah kenegaraan. Karena itu, ketika perbaikan yang diharapkan tidak dapat ditunjukkan dalam waktu dekat, banyak yang kecewa bahkan berbalik memusuhinya. 
 
Dalam keadaan seperti ini muncullah aktor-aktor politik lain yang berusaha mendapatkan keuntungan dari kekecewan masyarakat. Tapi para aktor-aktor politik ini tidak memiliki program rasional dan terukur yang dapat ditawarkan sebagai alternatif. Maka mereka lebih memilih membangun narasi emosional di tengah masyarakat melalui jualan supremasi agama, etnis, jender dan lain sebagainya. Masyarakat dikelabui bahwa satu-satunya yang rasional sebagai alat perjuangan adalah identitas. Narasi seperti ini kita perhatikan muncul secara masif di Pilpres 2014, dipertontonkan secara luas dan meraih kemenangan dalam Pilkada Jakarta 2017, dan mengalami penguatan  dalam Pilpres 2019.
 
 
 
*) Putu Suasta, peminat masalah politik
wartawan
Redaksi
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.