Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Populisme Prabowo

Bali Tribune / IGM. Pujastana

balitribune.co.id | Di masa yang jauh sebelum ‘Jokowi adalah kita’, mendiang Hugo Chaves, presiden sayap kiri Venezuela lebih dahulu berteriak, "Saya adalah rakyat". Rakyat dengan R besar. Subyek, fokus utama. Di benak Chaves, rakyat tentu saja adalah ’rakyat yang murni” yang harus dipisahkan dari elit yang korup. Pemilahan sosial yang digambarkan dengan sangat baik oleh Cas Mudde dalam bukunya yang penuh inspirasi, Populism: A Very Short Introduction.

Rakyat adalah orang kebanyakan bukan segelintir elit. “Jokowi adalah kita”  dan “Saya adalah rakyat” merupakan kampanye paling efektif untuk menggambarkan pemihakan politik pada populisme. Dalam kerangka populisme pemimpin politik acap kali menyebut dirinya berada di pihak rakyat, demi rakyat, tidak ingin mengkhianati rakyat. 

Populisme sendiri merupakan pendekatan politik menggunakan kebijakan ekonomi yang didefinisikan sebagai kebijakan yang berpihak pada “kepentingan rakyat" bawah yang miskin, bukan kepentingan kelompok atas yang disebut elite.

Dalam ilmu politik, populisme menurut Cas Muddle, didasari atas gagasan bahwa masyarakat terbagi menjadi dua kelompok yang “berselisih” - "rakyat yang murni" dan "elit yang korup".

Pemimpin populis mengklaim mewakili “kehendak rakyat" yang dipertentangkan dengan kelompok yang untungkan oleh ketimpangan sistem, yaitu kaum "elit kapitalis".

Sebagai kelompok politik terorganisir, partai politik populis dapat berada di spektrum politik mana saja. Di Amerika Latin, ada partai mendiang Presiden Venezuela, Hugo Chávez, The United Socialist Party of Venezuela (Partido Socialista Unido de Venezuela, PSUV), di Spanyol ada partai Podemos dan di Yunani label tersebut diterapkan pada Syriza, aliansi kiri radikal. Semuanya ada di sebelah kiri. “Namun populis yang paling sukses saat ini justru berada di pihak kanan, khususnya sayap kanan radikal," kata Mudde.

Sementara itu, sepanjang menyangkut Presiden Prabowo, saya tidak akan mendefinisikannya sebagai entitas politik, kiri atau kanan. Saya hanya membicarakannya sebagai policy maker yang saat ini denderung mengambil kebijakan "agak kiri", maksudnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan populis bukan elits.

Populisme Prabowo adalah kebijakan sosial ekonomi yang memihak pada “rakyat murni” bukan elit, seperti makan bergizi gratis untuk anak sekolah, menghapuskan kemiskinan absolut dengan fokus pada investasi, ekspor, serta pengembangan sektor-sektor strategis seperti pertanian, manufaktur, dan teknologi.

Karena itu, saat ini 95% rakyat menyukainya dan memiliki persepsi positif terhadap pemerintahannya. Semangat populisme membuat Presiden Prabowo dapat dengan jelas melakukan pemihakan pada para buruh yang terancam PHK seperti  pada kasus Pabrik Tekstil Sritex di Solo. Saya adalah rakyat!

Hanya saja, menurut Nadia Urbinati dari Universitas Columbia, seorang pemimpin populis yang berkuasa “dipaksa” terlibat dalam kampanye permanen guna meyakinkan rakyatnya bahwa ia bukanlah kaum establishment - dan tidak akan pernah menjadi establishment. Dia adalah perubahan itu sendiri.

Sepertinya benang merah di antara para pemimpin populis adalah cenderung tidak menyukai "sistem demokrasi yang rumit" dalam pemerintahan modern - dan lebih memilih demokrasi langsung seperti referendum. Mungkin  karena itu populisme cenderung sering  terkait dengan otoritarianisme - kurangnya kepercayaan pada sistem demokrasi yang mapan.

Sentimen serupa itu barangkali paling baik diwujudkan oleh mendiang Presiden sayap kiri Venezuela Hugo Chávez, yang pernah berkata: "Saya bukan seorang individu - saya adalah rakyat".

Pemikiran seperti itu menyebabkan orang berpikir bahwa mereka tidak dapat salah, kata seorang ilmuwan politik yang saya lupa namanya. Tapi yang jelas pemikiran itu merestrukturisasi ruang politik dengan cara yang baru dan kadang menakutkan.

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.