Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Posisi Problematik Polri

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Dalam konfigurasi kekuasaan negara, kedudukan kepolisian republik Indonesia (Polri) termasuk cukup problematik. Fungsi penegakkan hukum yang diemban, harusnya memposisikan Polri sebagai lembaga independen. Dengan posisi independen, diharapkan Polri bisa menjunjung prinsip equality for the law.

Problemnya adalah, Polri tidak bisa dilepaskan dari rumpun kekuasaan eksekutif karena bagaimanapun, lembaga eksekutif memiliki kepentingan untuk menegakkan hukum demi kelancaran pengelolaan negara. Satu hal lagi yang harus dihindari adalah bahwa jika posisi Polri independen, maka lembaga itu akan berpotensi menjadi super power mengingat tugas dan wewenangnya begitu luas; merentang melewati dua cabang kekuasaan negara yakni eksekutif dan yudikatif.

Di banyak negara demokratis, posisi Polisi selalu berada dalam bentuk penyelenggara operasional; ditempatkan di bawah departemen terkait, membentuk departemen sendiri, atau membuat kementrian sendiri yang khusus mengurusi masalah keamanan dalam negeri. 

Namun setiap negara memiliki karakteristik dan kondisi keamanannya masing-masing sehingga format dan corak serta sistem Kepolisian di suatu negara juga berbeda. Yang terpenting dalam kedudukan Polri adalah bagaiman membangun paradigma tentang akuntabiltas pada substansi, bukan pada wadah. 

Posisi di manapun Polri akan terukur sejauh mana akuntabilitas Polri dapat dipertanggungjawabkan. Artinya peluang untuk tetap di posisi seperti sekarang asalkan sistem pengawasan yang aktif dapat terus dilakukan.

Sebenarnya, diskursus tentang posisi Polri sudah lama berkembang. Pada era Soeharto, banyak opini mendorong Polri masuk danenjadi bagian dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sehingga menjadi tegas posisinya pada cabang kekuasaan eksekutif. Pendapat ini dipatahkan dengan argumentasi bahwa tugas dan kewenangan sebagai penegak hukum akan lebih berbahaya jika Polri menjadi bagian dari Depdagri. Bahayanya adalah jika menegakkan hukum yang melibatkan pejabat eksekutif, Polri tak dapat melakukannya lantaran posisinya yang subordinatif itu.

Diskusi ini kembali menajam saat Mendagri menunjuk dan melantik Komjen Pol. M. Iriawan menempati job Pejabat Gubernur Jawa Barat. Protes atas penunjukan M. Iriawan ini meluas bukan hanya oleh oposisi tetapi juga politisi dari parpol pendukung pemerintah, pakar hukum dan surat kabar atas.

Bagi yang menolak, menyodorkan tiga dalil; Pertama, pengangkatan Pj Gubernur dari perwira aktif Polri itu bertentangan dengan  UU No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian yang melarang anggota Polri aktif ditunjuk untuk menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur. Kedua, UU No 5 tahun 2014 tenteng ASN yang mengatur bahwa posisi Pj Gubernur hanya diperuntukkan bagi pejabat tinggi madya dari institusi sipil yang ada. Ketiga, bahwa sebagaimana diatur dalam UU. No. 10 tahun 2016 tentang pilkada, bahwa pengangkatan Plt. Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, adalah dari ASN, sehingga pengisian jabatan tersebut tidak sesuai dengan UU Pilkada.

Dengan kondisi ini, maka seharusnya Pemerintah mesti menghindari berkembang polemik dengan tidak mengarahkan Pati Polri  seperti M. Iriawan menempati jabatan Pj Gubernur Jawa Barat. Bahwa benar pemerintah memiliki alasan hukum melaksanakan 'ambisinya' itu namun dalil ini masih debat tible.

Hal yang dikhawatirkan oleh para pakar hukum adalah tentang upaya menggiring Polri sebagai bagian dari Depdagri sehingga mutlak tunduk di bawah 'komando'. Jika ini terjadi, maka kewenangan Polri sebagai penegak hukum akan terganggu serius.

Ke depan, sambil menunggu tekanan politik dari Dewan dan berbagai komponen bangsa, Kemendagri sebaiknya menarik kembali M. Irwan keluar dari ajang pengabdian yang tidak tepat secara UU. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Optimis Kencang, Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa dan Veda Ega Pratama, siap kembali menunjukkan performa terbaik mereka di ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang berlangsung di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, akhir pekan ini (2/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembinaan Konsulat Asing di Bali, Sinergi Pemerintah dan Polda Bali Menjaga Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan perwakilan konsulat negara-negara sahabat, digelar kegiatan “Pembinaan Komunitas Konsulat Asing” di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (31/10) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.