Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

pildes
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Meskipun PP tersebut sudah diterbitkan sekitar satu bulan lalu, pemerintah daerah belum bisa menyusun aturan turunan di tingkat kabupaten tanpa adanya panduan teknis dari kementerian. Aturan ini menjadi sangat penting karena mengacu pada pemilihan sebelumnya banyak bermunculan calon tunggal.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menegaskan bahwa aturan teknis tersebut sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum di lapangan. "Itu yang akan mengatur teknis jika ada calon tunggal," ujarnya saat memberikan keterangan terkait kesiapan regulasi daerah.

Omardani berharap pemerintah pusat segera menerbitkan Permendagri tersebut sebelum tahapan Pilkel dimulai agar daerah memiliki waktu yang cukup untuk menyusun Perda dan sosialisasi. "Kami berharap akhir tahun ini sudah ada Permendagri, karena proses menyusun perda kan perlu waktu yang panjang. Belum lagi sosialisasinya," imbuhnya.

Jika hingga dimulainya masa pencalonan aturan tersebut belum juga turun, pihak legislatif berencana melakukan koordinasi langsung dengan Jakarta. Atau, akan tetap mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2026. "Setidaknya kami akan konsultasikan lagi ke pusat, bagaimana langkah selanjutnya kalau memang Permendagri belum keluar kalau (tahap pencalonan) sudah dimulai," tegas Omardani.

Senada dengan itu, Kabid Pemdes DPMD Tabanan, I Wayan Carma, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih dalam posisi memantau perkembangan di tingkat pusat. Ia mengakui bahwa aturan teknis sangat diperlukan meskipun secara hierarki PP memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari Permendagri. "Untuk Permendagri, kami sifatnya menunggu," kata Wayan Carma secara terpisah.

Sebagai perbandingan, pihaknya juga mencermati pelaksanaan Pilkel di Kabupaten Badung yang tetap berjalan pada November 2026 dengan merujuk langsung pada PP terkait akomodasi calon tunggal. "Saya juga kontak dengan DPMD Badung, pilkel mereka di November 2026 ini dengan dasar utama PP yang mengakomodir calon tunggal," jelasnya.

Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan DPMD Badung, mekanisme calon tunggal bisa tetap berjalan meski hanya berpegang pada aturan setingkat PP. Berdasarkan skema yang ada, mekanisme pendaftaran akan mengalami perpanjangan hingga dua kali jika hanya terdapat satu kandidat yang mendaftar guna menghindari calon tunggal. "Dua kali perpanjangan. Setelah itu, jika belum ada calon lain, maka BPD menggelar musyawarah desa untuk menetapkan calon tunggal tersebut untuk diajukan dalam proses pemilihan," jelasnya.

Dalam pemungutan suara nanti, masyarakat akan diberikan pilihan untuk memilih calon tunggal atau kotak kosong. Carma juga mengingatkan adanya risiko jika nantinya kotak kosong justru meraup suara terbanyak dari masyarakat dalam pemilihan tersebut. "Kemungkinan kotak kosong menang ada. Kalau kotak kosong yang menang maka kepala daerah akan menunjuk PJ (penjabat) dari ASN," pungkasnya.

Terkait pelaksanaan Pilkel serentak di 2027, pihaknya memperkirakan berlangsung pada Juni atau Juli 2027. Ini sesuai ketentuan PP yang mengamanatkan bahwa pilkel harus dilaksanakan enam bulan sebelum masa jabatan perbekel definitif selesai.

Sementara itu, sesuai data DPMD Tabanan, pada 2027 mendatang akan ada 197 dari 133 desa yang akan melaksanakan pilkel. Karena itu, baik Komisi I dan DPMD Tabanan menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan pemilihan pimpinan di tingkat desa tersebut.

wartawan
JIN
Category

Nikmati Pengalaman Istimewa di Bali dan Raih Rewards Hingga Rp 750 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Menikmati indahnya sunset di Bali kini hadir dengan pengalaman yang semakin istimewa. Mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards, sekaligus kesempatan untuk meraih beragam hadiah dengan total nilai hingga Rp 750 juta selama periode program berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Hadir dengan Sentuhan Baru, Honda CT125 Makin Ikonik dan Berkarakter

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada Honda CT125 melalui tampilan baru yang semakin memperkuat karakternya sebagai Iconic Tracking Cub. Penyegaran ini memberikan pilihan yang lebih beragam bagi pecinta motor bebek trekking Honda untuk menikmati pengalaman berkendara yang menyenangkan dengan tampilan ikonik dan penuh gaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya

balitribune.co.id | Jakarta – Hujan abu vulkanik dapat membuat aktivitas berkendara menjadi lebih berisiko. Partikel abu vulkanik dapat menggangu aktivitas berkendara anda, oleh karena itu pengendara perlu menggunakan perlengkapan tambahan,  meningkatkan kewaspadaan dan fokus saat berkendara. Jika perjalanan tidak mendesak, menunda perjalanan hingga kondisi kembali aman menjadi pilihan yang paling tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.