Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PP KMHDI Siap Menjadi Fasilitator Dalam Proses Penyelesaian Konflik Dualisme PHDI

Bali Tribune/ Presidu PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra.

balitribune.co.id | Denpasar  -  Adanya dinamika hingga munculnya Mahasabha Luar Biasa (MLB) Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) jelang perhelatan Mahasabha XII PHDI membuat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengelus dada. Generasi muda hindu ini berpandangan bahwa konflik dualism ditubuh PHDI tersebut bukanlah cerminan yang baik bagi generasi penerus. Merekapun mengingatkan bahwa MLB bisa saja memicu konflik internal umat.
 
“Dualisme yang terjadi di tubuh PHDI sekarang tentu  bukan sesuatu yang diinginkan oleh umat. Seharusnya sebagai majelis tertinggi agama Hindu bisa memberikan contoh yang baik bagi publik, bukan malah sebaliknya” terang Presidum PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra dalam siaran persnya, Selasa, (21/09/2021) lalu.
 
Menurut Yoga munculnya MLB yang digelar oleh pihak yang mengatasnamakan Forum Komunikasi PHDI se-Indonesia pada 18 – 19 September 2021 di Bali hingga melahirkan PHDI “tandingan” akan memunculkan spekulasi adanya konflik kepentingan di tubuh PHDI. “Dengan hadirnya PHDI tandingan versi Mahasabha Luar biasa menjelang perhelatan Mahasabha XII PHDI, ini menunjukan bahwa adanya konflik kepentingan dan kekuasaan di tubuh PHDI. Apa yang terjadi saat ini tentu jauh dari  cerminan atau gambaran sebagaimana tugas dan kepentingan PHDI yang sesungguhnya” Ujar Yoga, Sereya menegaskan bahwa PHDI sebagai sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu hanya memiliki satu kepentingan, yakni untuk memajukan umat Hindu se-Indonesia.
 
"Kepentingan PHDI intinya bagaimana memajukan umat Hindu se-Indonesia. Sehingga jika ada kepentingan-kepentingan individu atau kelompok di tubuh PHDI yang diluar kepentingan organisasi tentu ini akan menjadi parasit dan benalu yang bisa berimbas  pada umat Hindu di Indonesia," imbuhnya.
 
Yoga juga mendesak kepada pihak-pihak yang berkonflik untuk segera melaksanakan konsolidasi terbuka, guna mencegah konflik berkelanjutan di sosial media yang dapat memberi dampak buruk terhadap situasi umat Hindu.
 
Kata dia, Informasi terkait persoalan ini sudah menjadi diskursus dikalangan umat.  Sehingga untuk mencegah adanya konflik berkelanjutan di tengah arus informasi di sosial media, PP KMHDI mendesak kepada pihak-pihak yang berkonflik untuk segera melaksanakan konsolidasi terbuka.
 
"Kami dari PP KMHDI siap menjadi menjadi fasilitator dalam proses penyelesaian konflik dualisme Parisadha Hindu Dharma Indonesia,” desaknya.
 
1. Mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi ketetapan Mahasabha XI Parisadha Hindu Dharma Indonesia yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur pada tahun 2016.
 
2. Mendesak kepada pihak-pihak yang berkonflik untuk segera melaksanakan konsolidasi terbuka, guna mencegah konflik berkelanjutan di sosial media yang dapat memberi dampak buruk terhadap situasi umat Hindu yang masih berjuang keluar dari krisis pandemi covid-19.
 
3.  Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia siap menjadi fasilitator dalam proses penyelesaian konflik dualisme Parisadha Hindu Dharma Indonesia, sekaligus dalam rangka mengumpulkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dapat disampaikan saat Mahasabha XII Parisadha Hindu Dharma Indonesia.
 
4. Mengintruksikan Pimpinan Daerah/Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia di daerah masing-masing guna mewujudkan situasi kondusif bagi umat Hindu di daerah.
wartawan
RLS
Category

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.