Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PP KMHDI Siap Menjadi Fasilitator Dalam Proses Penyelesaian Konflik Dualisme PHDI

Bali Tribune/ Presidu PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra.

balitribune.co.id | Denpasar  -  Adanya dinamika hingga munculnya Mahasabha Luar Biasa (MLB) Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) jelang perhelatan Mahasabha XII PHDI membuat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengelus dada. Generasi muda hindu ini berpandangan bahwa konflik dualism ditubuh PHDI tersebut bukanlah cerminan yang baik bagi generasi penerus. Merekapun mengingatkan bahwa MLB bisa saja memicu konflik internal umat.
 
“Dualisme yang terjadi di tubuh PHDI sekarang tentu  bukan sesuatu yang diinginkan oleh umat. Seharusnya sebagai majelis tertinggi agama Hindu bisa memberikan contoh yang baik bagi publik, bukan malah sebaliknya” terang Presidum PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra dalam siaran persnya, Selasa, (21/09/2021) lalu.
 
Menurut Yoga munculnya MLB yang digelar oleh pihak yang mengatasnamakan Forum Komunikasi PHDI se-Indonesia pada 18 – 19 September 2021 di Bali hingga melahirkan PHDI “tandingan” akan memunculkan spekulasi adanya konflik kepentingan di tubuh PHDI. “Dengan hadirnya PHDI tandingan versi Mahasabha Luar biasa menjelang perhelatan Mahasabha XII PHDI, ini menunjukan bahwa adanya konflik kepentingan dan kekuasaan di tubuh PHDI. Apa yang terjadi saat ini tentu jauh dari  cerminan atau gambaran sebagaimana tugas dan kepentingan PHDI yang sesungguhnya” Ujar Yoga, Sereya menegaskan bahwa PHDI sebagai sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu hanya memiliki satu kepentingan, yakni untuk memajukan umat Hindu se-Indonesia.
 
"Kepentingan PHDI intinya bagaimana memajukan umat Hindu se-Indonesia. Sehingga jika ada kepentingan-kepentingan individu atau kelompok di tubuh PHDI yang diluar kepentingan organisasi tentu ini akan menjadi parasit dan benalu yang bisa berimbas  pada umat Hindu di Indonesia," imbuhnya.
 
Yoga juga mendesak kepada pihak-pihak yang berkonflik untuk segera melaksanakan konsolidasi terbuka, guna mencegah konflik berkelanjutan di sosial media yang dapat memberi dampak buruk terhadap situasi umat Hindu.
 
Kata dia, Informasi terkait persoalan ini sudah menjadi diskursus dikalangan umat.  Sehingga untuk mencegah adanya konflik berkelanjutan di tengah arus informasi di sosial media, PP KMHDI mendesak kepada pihak-pihak yang berkonflik untuk segera melaksanakan konsolidasi terbuka.
 
"Kami dari PP KMHDI siap menjadi menjadi fasilitator dalam proses penyelesaian konflik dualisme Parisadha Hindu Dharma Indonesia,” desaknya.
 
1. Mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi ketetapan Mahasabha XI Parisadha Hindu Dharma Indonesia yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur pada tahun 2016.
 
2. Mendesak kepada pihak-pihak yang berkonflik untuk segera melaksanakan konsolidasi terbuka, guna mencegah konflik berkelanjutan di sosial media yang dapat memberi dampak buruk terhadap situasi umat Hindu yang masih berjuang keluar dari krisis pandemi covid-19.
 
3.  Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia siap menjadi fasilitator dalam proses penyelesaian konflik dualisme Parisadha Hindu Dharma Indonesia, sekaligus dalam rangka mengumpulkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dapat disampaikan saat Mahasabha XII Parisadha Hindu Dharma Indonesia.
 
4. Mengintruksikan Pimpinan Daerah/Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia di daerah masing-masing guna mewujudkan situasi kondusif bagi umat Hindu di daerah.
wartawan
RLS
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.