Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Darurat, Jaya Negara: Perketat Penerapan Prokes

Bali Tribune/Pemkot Depasar mengadakan rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Perbekel/Lurah, Majelis Desa Adat, Forum Komunikasi Kerukunan Antar Umat Beragama dan Satgas Covid 19 di Kantor Walikota Jumat (2/7).


balitribune.co.id | Denpasar  - Wali Kota Denpasar, Jaya Negara kembali menegaskan bahwa penularan virus Covid-19 ini secepatnya harus dapat dikendalikan untuk tetap menjaga ketersediaan ruang perawatan.  
 
“Pengetatan dan penerapan prokes 6M harus lebih gencar dilakukan, dengan adanya varian Delta yang memiliko risiko penularan lebih tinggi,” tegas Jaya Negara dalam  rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Perbekel/Lurah, Majelis Desa Adat, Forum Komunikasi Kerukunan Antar Umat Beragama dan Satgas Covid 19 di Kantor Walikota Jumat (2/7) pekan lalu.
 
Menurut Jaya Negara, dalam PPKM Darurat yang dimulai pada tanggal 3-20 Juli, ada beberapa hal yang perlu diperketat kembali. Misalnya, kata Jaya Negara, pemberlakuan Work From Home (WFH) 100% bagi sektor non esensial, 50% bagi sektor esensial, dan bagi sektor kritikal dapat 100 (WFO). “Sedangkan untuk mal dan fasilitas umum sementara ditutup,” tegasnya.
 
Restoran atau warung makan hanya menerima take away, sedangkan untuk supermarket, pasar tradisional dan toko kelontong dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50%.
 
Lebih lanjut, I GN Jaya Negara mengatakan untuk memastikan PPKM Daruat ini berjalan dengan baik perlu kerjasama dari jajaran Kepolisian, TNI, Kajari dan Perbekel/Lurah serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar. Untuk proses pengendalian dan penanganan Covid-19 percepatan Vaksinasi akan terus digenjot hingga terbentuknya herd immunity.
 
Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede menyampaikan bahwa perlu dilakukan pengawasan lebih ketat terhadap mobilitas masyarakat terutama pada tingkat  Desa/Kelurahan. Kejari Denpasar, Yuliana Sagala menambahkan, kejaksaaan akan melakukan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan penanganan Covid-19 dari segi perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban. Bagi pelanggar akan dilakukan sidang ditempat dengan Kepolisian,  Sat Pol PP dan Pengadilan.
 
Kapolresta, Kombes. Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana menyampaikan akan siap mengawal dan menegakkan peraturan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat untuk pengendalian penularan Covid-19.
wartawan
YAN
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.