Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pra Rekontruksi Cabut Penjor Desa Taro, 5 Orang Dipastikan Tersangka

Bali Tribune / PENJOR - Pra Rekonstruksi kasus pencabutan penjor di desa Taro, Prajuru Adat dan krama kompak cabut bersamaan

balitribune.co.id | GianyarPara terlapor yang berjumlah 6 orang prajuru adat dan sejumlah saksi, kompak mencabut penjor secara bersamaan. Namun, setelah disesuaikan dengan berita acara pemeriksaan, perannya sejumlah orang langsung berubah. Gambaran peran masing-masing orang pun semakin jelas. Lima hingga enam orang dipastikan bakal berstatus tersangka.

Hal itu terungkap dalam Pra Rekostruksi kasus pencabutan Penjor di Halaman Mapolres Gianyar, Kamis (7/7). Menariknya, dalam adegan ketiga saat pencabutan para terlapor yang berjumlah 6 orang prajuru adat dan sejumlah saksi, kompak mencabut penjor bersamaan. Kondisi ini membuat penyidik harus membacakan BAP kepada para terlapor. Hingga akhirnya adegan pun berlanjut sesuai skenario merunut BAP.

Sesuai keterangan awal, disebutkan ada sekitar 4 atau 5 orang yg mencabut. Tetapi mungkin karena adanya komitmen kebersamaan, senasib sepenanggungan mereka semua mengaku bahwa mereka semua mencabut Penjor.

"Ini kan tidak masuk akal, mencabut Penjor itu cukup dilakukan oleh dua orang dewasa saja sudah cukup. Ya jadi adegan ketiga memang agak menjelimet karena kita harus sesuaikan lagi peran mereka dari hasil pemeriksaan yang sudah kita lakukan," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Ario Seno Wimoko.

Dari 10 adegan yang kita rencanakan, menjadi 9 adegan. Dalam Pra Rekon ini juga ditegaskan sudah memberikan cukup gambaran. "Lima hingga enam orang kemungkinan statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka. Dan mungkin lebih," yakinnya.

Dari hasil pra rekon ini, pihaknya tidak akan melaksanakan rekonstruksi lagi. Karena dalam 9 adegan yang disandingkan dengan BAP kurang lebih sama. "Pra rekonstruksi ini kita adakan di halaman Mapolres atas dasar pertimbangan situasi keamanan. Yang penting ini dihadiri oleh kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor dan para saksi dan sudah diketahui oleh kejaksaan," tandasnya.

Sebelumnya, pencabutan penjor dilakukan saat Hari Penampahan Galungan. Penjor milik keluarga I Ketut Warka yang ditancapkan di depan pekarangannya di Banjar Taro Kelod, Taro, Tegalalang. Pencabutan penjor dilakukan oleh para  terlapor dan alat-alat penjor yang telah dicabut tersebut digeletakkan tak jauh dari sebelumnya penjor berdiri.

Pencabutan penjor ini adalah buntut dari permasalahan di desa setempat. Ketut Warka saat ini tengah 'kesepekang' atau dikucilkan oleh Desa Adat Taro Kelod. Hal itu dikarenakan sempat memenangkan gugatan atas sengketa tanah dengan krama setempat di pengadilan. Sebelum insiden penjor, halaman rumah Ketut Warka yang sebelumnya pernah menjadi Pemangku di desa adatnya, juga sempat dijadikan menaruh sisa-sisa upakara.

Pihak Pemkab Gianyar pun telah turun tangan atas permasalahan tersebut. Namun sampai saat ini belum menemukan titik terang.

wartawan
ATA
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.